Dari keterangan ayat-ayat di atas, dapat dikatakan bahwa dalam ajaran al-Qur’an dan Islam secara umum tidak terdapat pembedaan antara laki-laki dan perempuan yang dapat menyebabkan timbulnya ketimpangan dalam melangsungkan kehidupannya. Malah justru sebaliknya, Islam melalui al-Qur’an memberikan penjelasan yang rasional serta mengangkat derajat perempuan sama dengan laki-laki. Al-Qur‟an telah mengatur dan menjelaskan hak-hak perempuan dalam sekian banyak ayat-ayatnya. (Arfah, M. A. 2023)
2. Kedudukan Wanita menurut hadist
Rasulullah Saw. bersabda:
“Berwasiatlah kepada para wanita, karena wanita itu diciptakan dari tulang rusuk; dan sesungguhnya tulang rusuk yang paling bengkok adalah yang paling atas. Bila kamu berusaha untuk meluruskannya ia akan patah dan bila kamu membiarkanya ia akan tetap bengkok; maka berwasiatlah kepada wanita” (dengan baik).
Rasulullah Saw. bersabda:
“Sesungguhnya wanita itu dari tulang rusuk yang tidak ada cara untuk meluruskannya, bila kamu bersenang-senang dengannya maka kamu bersenang-senang dengannya dalam keadaan yang bengkok; dan bila kamu berusaha meluruskannya kamu akan mematahkannya, dan mematahkannya berarti menceraikannya”.
Dari dua Hadis di atas dan banyak lagi Hadis-Hadis yang senada dengannya telah menginformasikan bahwa:
1) Wanita diciptakan dari tulang rusuk;
2) Bagian tulang rusuk yang paling bengkok adalah rusuk paling atas;
3) Kebengkokan tulang rusuk (wanita) tidak dapat diperbaiki, setiap diadakan perbaikan pasti akan patah berantakan;
4) Direkomendasikan kepada laki-laki yang ingin bersenangsenang dengannya agar senantiasa berwasiat dengan baik, sekalipun mereka tetap dalam keadaan kebengkokannya.