Mohon tunggu...
Wildan anugrah Maulana
Wildan anugrah Maulana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Introvert is ny life in my univers

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Etika Transaksi Jual Beli dan Kewajiban Produksi dalam Ekonomi Islam

16 Oktober 2024   12:06 Diperbarui: 16 Oktober 2024   12:14 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kegiatan ini merupakan kegiatan yang dimana salah satunya  aktivitas ekonomi yang sangat menunjang dalam kegiatan konsumsi dengan kata lain prroduksi ini bisa juga menambahkan nilai guana suatu barang atau jasa untuk keperluan orang banyak. Jika di dalam ekonomi islam bahwasanya  tujuan konsumen dalam mengonsumsi barang  dan jasa demi mendapatkan maslahah,  produsen dalam memproduksi barang dan jasa  bertujuan memberikan maslahah. 

Entah dari keduanya  memiliki tujuan yang sama dengan ruang lingkum ekonomi islam   yaitu mencapai maslahah yang optimum.

Adapun kewajiban poduksi dalam ekonomi islam berdasarkan prinsip-prinsip syari'ah yang dimana mengutamakan keadilan, dan kesejahtera yaitu memenuhi kebutuhan dasar,menghindari Iba, Gharar, dan Maysir, Menjaga Etika dan Moralitas, Keadilan dalam dalam distribusi, dan zakat.

 Yang dimana etika jual beli tersebut mengatur pindahnya barang ke tangan orang lain dengan keadaan halal dan sahnya suatu transaksi tersebut agar tidak merusak tatanan masyarakat dan tali silaturrahmi. 

Dan juga produksi menurut ekonomi islam yang bisa di simpulkan sebagaimana nilai-nilai produksi harus sesuai dengan maqashid al-syari'ah( syariat hukum islam)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun