Mohon tunggu...
Wildan anugrah Maulana
Wildan anugrah Maulana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Introvert is ny life in my univers

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Etika Transaksi Jual Beli dan Kewajiban Produksi dalam Ekonomi Islam

16 Oktober 2024   12:06 Diperbarui: 16 Oktober 2024   12:14 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Adapun sifat yang dimana sifat ini dapat di sebut berpengaruh di dalam hal ini secara ringkas ialah:

1. Kejujuran. Jujur sangatlah luas seperti halnya ialah tidak melakukan penipuan,menimbang barang dengan timbangan yang tepat,dll

2.Tidak bersumpah palsu. Yang dimana sumpah palsu ini tidak diperbolehkan dalam agama islam apalagi dengan maksud agar barang cepat laku habis terjual yang dimana islam mengecam perbuatan tersebut karena hal itu tidak di sukai oleh agama islam.

3.Amanah. Amanah bentuk masdar dari -- yang dimana memiliki arti dapat di percaya

4.Takaran yang benar. Yang di mana menakar ini harus sesuai dengan nilai timbangan agar sesuai dengan hasil takarannya agar tidak di anggap mengambil hak nya oaring lain yang dimana perintah seperti yang di sebutkan dalam ayat suci al-qur'an Q.S al-Mutaffifin.

5. Gharar. Gharar menurut bahas berarti suatu hal yang  tidak di ketahui benar apa tidaknya dan juga tidak pasti masih dapatkah merugikan orang lain.

6. Tidak melakukan judi dalam jual beli yang dimana dengan melemparkan kepada suatu barang yang akan di beli jika kena maka jadi pembelian jika tidak maka tidak terjadi tetapi ongkos dari harga tersebut  terbayarkan pada penjua.l

7.Tidak  melakukan al-ghaib(penipuan) dan tadlis. Menyimpan atau menyembunyikan suatu barang secara utuh baik secara kualitas dan lain sebagainya.

8.Larangan mengambil riba. Riba di sini ialah yang di mana adalah mengambil ke untungan lebih.

9.Larangan menjual barang haram. Yang dimana islam tidak memperbolehkan dikarenakan haram secara zatnya.

Kewajiban produksi dalam ekonomi islam

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun