Mohon tunggu...
Wildan Gustiar Ichsan
Wildan Gustiar Ichsan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Matematika S1 UNDIP

Saya saat ini menempuh pendidikan Matematika S1 di Universitas Diponegoro. Saya memiliki hobi bernyanyi dan olahraga. Makanan Favorit saya adalah nasi goreng.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Memahami LGBT dan Pelecehan Seksual oleh Oknum LGBT

22 Oktober 2024   18:37 Diperbarui: 23 Oktober 2024   04:18 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Orang yang mengalami depresi akibat pelecehan seksual juga berisiko mengembangkan masalah kesehatan fisik. Misalnya, mereka bisa mengalami nyeri otot, sakit kepala, atau penyakit fisik kronis seperti tekanan darah tinggi dan masalah dengan gula darah. Kesehatan mental dan fisik saling berkaitan. Bagian otak yang mengatur emosi (termasuk stres) terkait erat dengan fungsi-fungsi tubuh seperti detak jantung dan pernapasan. Oleh karena itu, stres dapat memengaruhi kesehatan jantung, penyakit autoimun, dan fungsi metabolisme.

Pencegahan Pelecehan Seksual Sesama Jenis

Pencegahan seksual sesama jenis sama saja dengan pencegahan seksual beda jenis seperti yang sudah dipaparkan di atas.

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada tahun 2017, ada beberapa cara untuk mencegah kekerasan seksual, sebagai berikut:

a.Pendekatan Individu:

  • Membuat program untuk pelaku kekerasan seksual, di mana mereka harus bertanggung jawab atas tindakan mereka, seperti memberikan hukuman yang sesuai.
  • Memberikan pendidikan untuk mencegah kekerasan seksual, termasuk pendidikan kesehatan reproduksi, sosialisasi tentang penyakit menular seksual, dan pengajaran perlindungan diri dari kekerasan seksual.

b.Pendekatan Perkembangan:

  • Mencegah kekerasan seksual sejak dini dengan pendidikan yang tepat untuk anak-anak, seperti:
  • Pengajaran tentang gender.
  • Mengenalkan anak pada isu pelecehan seksual dan bahaya kekerasan seksual.
  • Mengajarkan anak bagaimana cara melindungi diri dari kekerasan seksual.
  • Memberikan pemahaman tentang batasan tubuh yang bersifat pribadi.
  • Mengajarkan batasan aktivitas seksual yang pantas dalam masa pertumbuhan anak.

c.Pencegahan Sosial Komunitas:

  • Melakukan kampanye anti kekerasan seksual.
  • Memberikan pendidikan seks di lingkungan masyarakat.
  • Menyebarluaskan informasi tentang pencegahan kekerasan seksual di komunitas.
  • Pendekatan Tenaga Kesehatan:
  • Tenaga kesehatan berperan dalam memberikan layanan dokumentasi kesehatan yang dapat menjadi bukti medis untuk korban kekerasan seksual.
  • Melakukan pelatihan tentang kekerasan seksual untuk mendeteksi kasus lebih awal.
  • Memberikan perlindungan dan pencegahan terhadap penyakit HIV.
  • Menyiapkan tempat perawatan dan perlindungan bagi korban kekerasan seksual.

d.Pendekatan Hukum dan Kebijakan:

  • Menyediakan sarana untuk melapor dan menangani kasus kekerasan seksual.
  • Mengatur hukum mengenai tindak kekerasan seksual serta sanksi bagi pelaku sebagai bentuk perlindungan untuk korban.
  • Membuat perjanjian internasional untuk menetapkan standar hukum dalam menangani kekerasan seksual.
  • Mengadakan kampanye anti kekerasan seksual.

Meskipun langkah-langkah ini bersifat pencegahan, diharapkan dengan melaksanakan usaha-usaha tersebut, kasus kekerasan seksual dapat diminimalisir dengan sebaik-baiknya.

Pelecehan seksual sesama jenis saat ini sedang marak terjadi. Bahkan korbannya ada yang masih anak-anak di bawah umur. Dengan adanya artikel ini diharapkan dapat menambah wawasan kita mengenai definisi LGBT, Faktor Penyebab LGBT, Faktor Penyebab Pelecehan Seksual Sesama Jenis, Dampak Pelecehan Sesama Jenis Bagi Korban, dan Pencegahan Pelecehan Seksual Sesama Jenis sehingga kita bisa membantu untuk menekan atau bahkan menghilangkan segala macam bentuk pelecehan seksual.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun