2.1. KLINIKÂ
2.1.1. Pengertian KlinikÂ
     Klinik adalah suatu pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan suatu pelayanan dasar atau spesialis yang di sediakan oleh berbagai jenis tenaga kesehatan dan di kelola oleh tenaga kesehatan menurut republik Indonesia pemerintahan kesehatan nomer 9 tahun 2014
        Pelayanan merupakan suatu proses  kebutuhan melalui tindakan orang lain yang di lakukan secara langsung, dengan kata lain dapat dikatakan pelayanan adalah suatu tindakan yang dilakukan oleh orang lain sedemikian rupa sehingga masing-masing orang tersebut memperoleh manfaat yang diharapkan dan mendapatkan kepuasan menurut rangkuti 2013
        Meningkatnya kesadaran kesehatan di kalangan masyarakat meningkatkan permintaan terhadap pelayanan kesehatan, khususnya pelayanan medis. Hal tersebut dapat dicegah dengan menjaga mutu pelayanan, dimana kelemahan dan kekurangan pelayanan kesehatan harus selalu diidentifikasi. Jika tuntutan masyarakat terhadap mutu pelayanan kesehatan semakin meningkat, maka fungsi pelayanan kesehatan harus ditingkatkan. memesan untuk menjamin kepuasan pasien
      Kualitas pelayanan merupakan penilaian konsumen (pasien) terhadap tingkat pelayanan yang diterima dan tingkat pelayanan yang diharapkan. Mutu pelayanan kesehatan yang diberikan mengacu pada kesempurnaan pelayanan kesehatan dalam memenuhi kebutuhan setiap pasien, maka semakin baik pula mutu pelayanan kesehatan tersebut. Pelayanan kesehatan yang bermutu adalah pelayanan kesehatan yang dapat memuaskan setiap pengguna jasa menurut tingkat rata-ratanya. tingkat kepuasan penduduk, sehingga penyelenggaraannya sesuai dengan kaidah etika dan standar pelayanan yang telah ditetapkan. Salah satu faktor penting dalam meningkatkan pelayanan kesehatan adalah kepuasan pasien sebagai pengguna pelayanan (Niko Prasetya, 2023)
2.1.2. Pengertian Pelayanan Farmasi KlinikÂ
Pelayanan farmasi adalah bagian dari pelayanan kefarmasian yang langsung dan bertanggung jawab kepada pasien.Â
- Pengkajian dan Pelayanan Resep Evaluasi peresepan merupakan kegiatan yang diawali dengan pemilihan obat dan persyaratan penatalaksanaan klinis, sedangkan pelayanan peresepan merupakan kegiatan yang terdiri dari berbagi dan mengkomunikasikan informasi mengenai obat dengan tujuan memastikan pasien menerima obat sesuai dengan kebutuhan pengobatannya dan memahami tujuan pengobatan. Serta mengikuti resep yg diberikan instruksi oleh petugas apotek menurut kementrian kesehatan tahun 2016 tentang pengertian pelayanan farmasi
- Konseling Merupakan Suatu proses yang bertujuan untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan permasalahan obat pasien. Tujuan konseling adalah untuk memberikan pemahaman yang memadai kepada pasien dan keluarganya tentang tujuan dan jadwal penggunaan obat, cara penggunaan obat, efek samping, gejala toksisitas, serta penyimpanan dan penggunaan obat
- Evaluasi Penggunaan Obat  Penilaian penggunaan obat adalah kegiatan evaluasi penggunaan obat secara terstruktur dan berkesinambungan untuk memastikan obat yang digunakan tepat, efektif, aman, dan terjangkau
2.1.3. Pelayanan Kefarmasian Di KlinikÂ
Tuntutan pasien dan masyarakat untuk meningkatkan mutu pelayanan kefarmasian memerlukan perluasan paradigma lama yang berorientasi pada produk (medical centric) ke paradigma baru yang berorientasi pada pasien (patient centric) dengan filosofi pelayanan kefarmasian (industri farmasi).
Pelayanan kefarmasian meliputi 2 (dua) kegiatan, yaitu kegiatan pengelolaan berupa pemberian obat serta pelayanan farmasi klinik. Kegiatan tersebut harus didukung oleh sumber daya manusia, sarana dan prasarana. Tujuan pelayanan kefarmasian yang termasuk dalam pelayanan kesehatan adalah untuk meningkatkan penggunaan obat yang rasional, penggunaan obat yang aman, efektivitas biaya obat dan meningkatkan kualitas hidup pasien