Mohon tunggu...
Wijaya Kusumah
Wijaya Kusumah Mohon Tunggu... Guru - Guru Blogger Indonesia

Teacher, Motivator, Trainer, Writer, Blogger, Fotografer, Father, Pembicara Seminar, dan Workshop Tingkat Nasional. Sering diminta menjadi pembicara atau nara sumber di bidang ICT,Eduprenership, Learning, dan PTK. Siapa membantu guru agar menjadi pribadi yang profesional dan dapat dipercaya. Wijaya adalah Guru SMP Labschool Jakarta yang doyan ngeblog di http://wijayalabs.com, Wijaya oleh anak didiknya biasa dipanggil "OMJAY". Hatinya telah jatuh cinta dengan kompasiana pada pandangan pertama, sehingga tiada hari tanpa menulis di kompasiana. Kompasiana telah membawanya memiliki hobi menulis yang dulu tak pernah ditekuninya. Pesan Omjay, "Menulislah di blog Kompasiana Sebelum Tidur". HP. 08159155515 email : wijayalabs@gmail.com.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Guruku Sayang, Butuh Perlindungan

21 Januari 2025   08:30 Diperbarui: 21 Januari 2025   09:12 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Omjay guru blogger Indonesia/dokpri

1. Program Perlindungan Sosial Guru (PPSG).
2. Program Kesejahteraan Guru (PKG).
3. Program Pengembangan Profesional Guru (PPPG).

Bagaimana cara melindungi guru?

Berikut beberapa cara untuk melindungi guru Indonesia:

A. Langkah Pemerintah
1. Meningkatkan kualitas pendidikan dan pelatihan.
2. Menyediakan fasilitas dan infrastruktur yang memadai.
3. Membuat kebijakan yang mendukung kesejahteraan guru.
4. Meningkatkan gaji dan tunjangan.
5. Menyediakan perlindungan hukum dan sosial.

B. Langkah Masyarakat
1. Menghargai dan menghormati guru.
2. Memberikan dukungan moral dan motivasi.
3. Melibatkan guru dalam kegiatan masyarakat.
4. Membantu guru dalam kesulitan.
5. Meningkatkan kesadaran akan pentingnya peran guru.

C. Langkah Organisasi Guru
1. Membuat organisasi yang kuat dan solid.
2. Melakukan advokasi untuk hak-hak guru.
3. Menyediakan pelatihan dan pengembangan profesional.
4. Membuat kode etik dan standar profesional.
5. Meningkatkan komunikasi dengan pemerintah dan masyarakat.

D. Langkah Individual
1. Menghormati dan mematuhi kode etik.
2. Meningkatkan kemampuan dan pengetahuan.
3. Berpartisipasi dalam kegiatan organisasi guru.
4. Melaporkan pelanggaran hak-hak guru.
5. Membuat jaringan dukungan dengan rekan seprofesi.

E. Langkah Sekolah
1. Membuat lingkungan kerja yang nyaman.
2. Menyediakan fasilitas dan sumber daya.
3. Meningkatkan komunikasi antara guru dan siswa.
4. Melakukan evaluasi dan pengembangan guru.
5. Membuat program kesejahteraan guru.

F. Peraturan dan Kebijakan
1. Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
2. Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2008 tentang Guru.
3. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 28 Tahun 2020.
4. Kode Etik Guru Indonesia.
5. Standar Guru Indonesia.

Mengapa guru indonesia harus dilindungi?

Guru Indonesia harus dilindungi karena beberapa alasan strategis dan etis:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun