Seorang guru penggerak Jakarta Timur memberikan komentarnya.
Sampaikan juga pak jam kerja yang jelasnya sampai pukul berapa kadang buka hp pukul 22.00 wib masih ada info di grup yg harus di Tindak Lanjut.
Evidence (bukti dukung) dokumen akuntabilitas hasil pengembangan kompetensi tentu saja disesuaikan dengan RHK masing-masing guru di sekolah.Â
Jika pengembangan kompetensi dilakukan di dalam PMM dalam bentuk Aksi Nyata Pelatihan Mandiri dan/atau Unggah Bukti Karya, maka evidence (bukti dukung) dokumen akuntabilitas tidak perlu diunggah, karena akan otomatis terbaca.Â
Evidence (bukti dukung) dokumen akuntabilitas diunggah hanya jika diperoleh dari luar PMM.
Pada bulan Januari 2024 ini, guru sekolah negeri diminta fokus pada penyusunan SKP disertai butir RHK-nya, atas dasar tersebut artinya proses pengembangan kompetensi dilakukan setelah bulan Januari tahun 2024.
Jika demikian, sertifikat/laporan/bukti dukung sebagai dokumen akuntabilitas hasil pengembangan kompetensi yang dapat dipertimbangkan adalah yang dilakukan setelah bulan Januari 2024.
Seorang kawan guru penggerak di WA Group GP Jakarta Timur memberikan informasi. Hal yang bisa dirangkum adalah sebagai berikut:
- Guru Kumpul bersama dengan semua guru di sekolah masing-masing
- Memandu pengisian bagi guru yang sudah paham
- Mencermati masing-masing hal yang akan diisikan
- Menentukan Indikator Kinerja dari 8 indikator yang ada, memilih berdasarkan rapor pendidikan (disesuaikan dengan kemampuan guru)
- Masing-masing guru memilih Pengembangan Kompetensi
- Menambahkan Tugas Tambahan
- Menyesuaikan Perilaku Kinerja
- Cek kembali Rangkuman
- Masing-masing guru diminta merenungkan sudah sesuai atau belum yang akan diajukan, diberi waktu maksimal kapan, jika akan melakukan perubahan silahkan, jika tidak ada sesuai batas waktu Kepala Sekolah langsung Setujui
- Jika ada yang perlu penyesuaian ketika sudah diajukan maka sesuaikan melalui dashboard, akun Kepala Sekolah
- Sesudah disetujui Kepala Sekolah, guru Menyepakati
- Selesai
Demikianlah kisah Omjay kali ini tentang kegiatan guru PNS pada penyusunan SKP disertai butir RHK-nya. Semoga dapat dipahami oleh mas mentri Nadiem Makarim agar guru tidak lagi disibukkan oleh tugas-tugas administrasi. Biarlah guru fokus untuk memperbaiki kinerjanya sebagai guru dengan melakukan aksi nyata atau penelitian tindakan kelas.