Mohon tunggu...
Wijaya Kusumah
Wijaya Kusumah Mohon Tunggu... Guru - Guru Blogger Indonesia

Teacher, Motivator, Trainer, Writer, Blogger, Fotografer, Father, Pembicara Seminar, dan Workshop Tingkat Nasional. Sering diminta menjadi pembicara atau nara sumber di bidang ICT,Eduprenership, Learning, dan PTK. Siapa membantu guru agar menjadi pribadi yang profesional dan dapat dipercaya. Wijaya adalah Guru SMP Labschool Jakarta yang doyan ngeblog di http://wijayalabs.com, Wijaya oleh anak didiknya biasa dipanggil "OMJAY". Hatinya telah jatuh cinta dengan kompasiana pada pandangan pertama, sehingga tiada hari tanpa menulis di kompasiana. Kompasiana telah membawanya memiliki hobi menulis yang dulu tak pernah ditekuninya. Pesan Omjay, "Menulislah di blog Kompasiana Sebelum Tidur". HP. 08159155515 email : wijayalabs@gmail.com.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Kode Etik Guru

23 Desember 2022   05:44 Diperbarui: 23 Desember 2022   09:46 1235
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tanggung Jawab Moral Guru terhadap Rekan Seprofesi

  1. Membangun jiwa korsa, solidaritas dan empati terhadap sesama rekan seprofesi. 

  2. Menghargai hak-hak rekan seprofesi.

  3. Menjalin hubungan profesional untuk meningkatkan kinerja guru. 

  4. Menumbuhkan sikap kebersamaan untuk meningkatkan kompetensi dan mengembangkan karir.

  5. Menghormati keragaman rekan seprofesi tanpa memandang perbedaan latar belakang SARA.

  6. Menerima berbagai penilaian, tanggapan, dan masukan yang konstruktif dari rekan seprofesi. 

  7. Mengutamakan musyawarah untuk mencapai mufakat.

  8. Sanksi merupakan sebuah imbalan negatif berupa pembebanan atau penderitaan yang ditentukan dalam kaidah hukum. Sanksi juga dapat berupa tanggungan berupa tindakan, hukuman, dan sebagainya untuk memaksa orang menepati perjanjian atau menaati ketentuan undang-undang yang berlaku. Dalam Kode Etik Guru Indonesia mengatur sanksi menjadi dua bagian, yaitu sanksi ringan dan sanksi berat.

kegiatan organisasi profesi guru/dokpri
kegiatan organisasi profesi guru/dokpri

Harapan kami adalah Mudah-mudahan masukan yang dilakukan guru dan organisasi profesi guru berikan menjadi sebuah input yang luar biasa demi kemajuan guru seluruh indonesia. Terima aksih omjay ucapkan kepada pak Simon Simarmata yang telah mewakli kogtik dalam penyusunan draft kode etik guru ini. Semoga bisa segera disepakati oleh 71 organisasi guru yang hadir di swiss bell hotel Kemayoran.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun