Selain dari itu, peluncuran Profil Pelajar Pancasila pada kurikum operasional sekolah juga bertujuan untuk mewujudkan pelajar Indonesia yang berkepribadian Pancasila dan mampu menerapkan atau melaksanakan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Melihat ke belakang bahwa adanya Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter, Pasal 1 ayat (1) dinyatakan bahwa "Penguatan Pendidikan Karakter yang selanjutnya disingkat PPK, maka gerakan pendidikan menjadi tanggung jawab satuan pendidikan (Mulai dari SD, SMP, SMA/SMK) Â untuk memperkuat karakter peserta didik melalui kegiatan olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga dengan pelibatan dan kerja sama antara satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat."
* Dr. Paidi, M.TPd adalah Kepala SMKN 4 Kota Bengkulu dan Ketua MKKS SMK Kota dan Provinsi Bengkulu;
** Wijaya Kusumah, M.Pd adalah Blogger Indonesia dan Guru SMP Labschool Jakarta Indonesia.
Sekian.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI