Kebijakan kemdikbud agar tik tdk.menjadi mata pelajaran tersendiri.sungguh sangat disayangkan. Padahal tik akan lebih dikuasai siswa bila.berbentuk mata pelajaran. Materi tik pada kenyataannya ydk bisa dititipkan guru mata pelajaran lainnya. Hal itu sudah kami buktikan dari hasil roadshow ke 12 kota yang dilaksanakan oleh komunitas guru tik dan kkpi atau kogtik.
Semestinya kemdikbud tetap menjadikan tik sebagai mata pelajaran yang berdiri sendiri walaupun tidak bisa dipungkirim tik teritgrasi ke semua matpel. Sebab belum semua guru mà tpel mampu memanfaatkan tik dengan baik.
Kami dari komunitas guru tik dan kkpi akan twrus berjuang agar tik tetap menjadi mata pelajaran dalam kurikulum.
Jika
Math is Quinn of Science,
maka
ICT is King of Science
Seperti matematika yang digunakan dalam mapel lain,
semacam perhitungan zakat dalam mapel PAI,
perhitungan laba - rugi dalam mapel kewirausahaan, dll.
Â
TIK & KKPI juga digunakan dalam mapel lain,
semacam membuat surat - surat resmi dalam Bahasa Indonesia,
membuat laporan keuangan dalam mapel Perbankan,
termasuk mempelajari matematika, dll.
Â
Tetapi keduanya tetap harus menjadi mapel tersendiri,
tidak mungkin guru PAI menjelaskan terlebih dahulu
mengenai prosentase, sebelum mengajarkan materi zakat.
Â
Demikian pula dengan guru Bahasa Indonesia,
tidak mungkin menjelaskan Microsoft Word terlebih dahulu,
kemudian mengajarkan materi tentang surat - menyurat.
Â
Setelah membaca secara mendalam jawaban surat dari kemdikbud, maka ada beberapa point yang menguntungkan guru tik dan kkpi yaitu:
1. Guru tik dan kkpi sdh mulai terlihat perannya dalam k13.
2. Kogtik menjadi salah satu organisasi guru tik dan kkpi yang suaranya mulai didengar oleh kemdikbud.
3. Kogtik akan mendorong agar point 4 a dan 4e dalam surat tersebut benar benar berbentuk mata pelajaran dan tik bukan lagi hanya sekedar bimbingan tik.
4. Kogtik akan terus mendorong agar permen 45 segera diganti dgn permen yg sesuai dengan jawaban surat kemdikbud.
5. Kogtik menyerukan kpd guru tik dan kkpi utk terus memberikan masukan agar kebijakan yg keluar dari kemdikbud seirama dengan harapan kita semua.
6. Tik adalah alat pembelajaran dan terintegrasi ke semua matpel oleh karena itu guru tik bisa memfasilitasi guru matpel lainnya utk belajar tik.Â
7. Fokus guru adalah kepada peserta didik jadi nilai tik wajib ada dalam raport siswa dan ini akan terus diperjuangkan kogtik.
8. Dengan adanya penerapan full daya school dimana guru yg sdh sertifikasi wajib berada di sekolah selama 8 jam maka guru tik bisa mengajukan materi tik diberikan minimal 2 jam pelajaran.
9. Krn tik digunakan sbg alat bantu pembelajaran pada semua matpel maka ilmu tik sangat diperlukan dan marwah tik akan semakin naik bila berbentuk mata pelajaran dan tik merupakan disiplin ilmu tersendiri sesuai dgn kaidah filsafat ilmu yg diajarkan di perguruan tinggi
10. Kogtik mendorong kemdikbud utk.segera membuat permen baru dan juknisnya dengan mengundang kogtik utk memberikan masukan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H