Seorang perempuan yang akan menjadi ibu dan menjalani program kehamilan, harus terlebih dahulu memahami ilmu gizi, karena hal ini berkaitan dengan nutrisi dalam tubuh calon ibu yang juga akan menjadi makanan janin. Menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Nasional (BKKBN) terdapat 4 program selama 1.000 Hari Pertama Kehidupan (1000 HPK) yang harus diperhatikan calon ibu, mulai dari persiapan sebelum hamil; masa kehamilan; persalinan, nifas dan menyusui; dan bayi-balita.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa rencana kehamilan misalnya tidak membahayakan kesehatan calon ibu berdasarkan usia, riwayat kesehatan seperti golongan darah, kadar hemoglobin, urin dan lain-lain. Termasuk juga gaya hidup calon ibu apakah pernah menjadi peminum alkohol dan pengguna obat-obatan terlarang atau tidak.
"Pemeriksaan kesehatan tersebut sudah dimandatkan negara lho melalui Permenkes Nomor 97 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum Hamil, Masa Hamil, Persalinan, dan Masa Sesudah Melahirkan, Penyelenggaraan Pelayanan Kontrasepsi, serta Pelayanan Kesehatan Seksual."
Sampai disini calon ibu dan ayah sudah paham kan bahwa hamil tuh nggak boleh sembarangan apalagi beranggapan bahwa urusan hamil mah kehendak Tuhan, karena ada aturannya terkait kesehatan calon ibu dan bayi. Aturan ini semuanya teknis karena punya anak itu memang masalah teknis.
Nah, calon ibu juga wajib banget tahu hal-hal apa saja yang harus dijalani selama masa kehamilan. Selain harus mendapat asupan gizi yang baik, juga harus rajin memeriksakan kesehatan secara berkala. Terkait masalah gizi, Kementerian Kesehatan sebenarnya sudah memberikan panduan Gizi Seimbang. Nah, calon ibu harus mendapat asupan gizi seimbang agar mendapatkan nutrisi yang baik sehingga tubuhnya siap berbagi nutrisi dengan janin.
HAK CALON IBU ATAS KESEHATAN LINGKUNGANÂ
Selanjutnya, setelah calon ibu memastikan bahwa ia siap hamil dan memberikan nutrisi terbaik pada calon anaknya kelak. Kini giliran calon ibu memastikan dukungan lingkungan sekitar seperti akses pada air bersih, sanitasi, fasilitas kesehatan, fasilitas bantuan gizi dan kesehatan bagi ibu dari keluarga miskin, pemberian Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga kebersihan lingkungan sekitar tempat sang ibu tinggal.
Membahas masalah stunting, kesehatan calon ibu, ibu dan bayi serta hal-hal terkait memang tidak cukup melalui artikel sederhana ini. Namun, kukira kita harus saling mendukung para perempuan (karena aku juga perempuan) dalam upayanya menjadi calon ibu dan ibu yang mampu memberikan gizi dan pengasuhan terbaik bagi anak-anak yang dilahirkannya. Setiap ibu Indonesia haruslah mendapatkan kecukupan gizi dan dapat mengakses fasilitas kesehatan dengan mudah. Dengan demikian bangsa kita siap menyongsong cita-cita Indonesia Emas 2045.
Silakan juga membaca BULETIN STUNTING 2018 dan BUKU SAKU DESA DALAM PENANGANAN STUNTING sebagai bahan belajar yang bisa dibagikan untuk calon ibu dan calon orangtua oleh pembaca Kompasiana. Mari bantu perempuan Indonesia menjadi calon ibu dan ibu yang sehat dan hebat demi Indonesia yang lebih baik. Indonesia pasti bisa!