Mohon tunggu...
Wijatnika Ika
Wijatnika Ika Mohon Tunggu... Penulis - When women happy, the world happier

Mari bertemu di www.wijatnikaika.id

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Pesan Kesehatan Jokowi untuk Calon Ibu dalam Upaya Pencegahan Stunting

25 Juli 2019   20:00 Diperbarui: 25 Juli 2019   20:37 599
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hingga 2016, terdapat 1 dari 3 orang balita Indonesia menderita stunting/katadata

Seorang perempuan yang akan menjadi ibu dan menjalani program kehamilan, harus terlebih dahulu memahami ilmu gizi, karena hal ini berkaitan dengan nutrisi dalam tubuh calon ibu yang juga akan menjadi makanan janin. Menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Nasional (BKKBN) terdapat 4 program selama 1.000 Hari Pertama Kehidupan (1000 HPK) yang harus diperhatikan calon ibu, mulai dari persiapan sebelum hamil; masa kehamilan; persalinan, nifas dan menyusui; dan bayi-balita.

Layanan kesehatan bagi ibu dan bayi/bkkbn
Layanan kesehatan bagi ibu dan bayi/bkkbn
Sebelum hamil, calon ibu WAJIB lho memeriksakan kesehatannya ke fasilitas kesehatan terdekat untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan konseling gizi. Pemeriksaan ini sebaiknya dilakukan bersama suami untuk mengetahui anjuran petugas kesehatan atas asupan gizi bagi Pasangan Usia Subur (PUS) dan Wanita Usia Subur (WUS). 

Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa rencana kehamilan misalnya tidak membahayakan kesehatan calon ibu berdasarkan usia, riwayat kesehatan seperti golongan darah, kadar hemoglobin, urin dan lain-lain. Termasuk juga gaya hidup calon ibu apakah pernah menjadi peminum alkohol dan pengguna obat-obatan terlarang atau tidak.

"Pemeriksaan kesehatan tersebut sudah dimandatkan negara lho melalui Permenkes Nomor 97 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum Hamil, Masa Hamil, Persalinan, dan Masa Sesudah Melahirkan, Penyelenggaraan Pelayanan Kontrasepsi, serta Pelayanan Kesehatan Seksual."

Sampai disini calon ibu dan ayah sudah paham kan bahwa hamil tuh nggak boleh sembarangan apalagi beranggapan bahwa urusan hamil mah kehendak Tuhan, karena ada aturannya terkait kesehatan calon ibu dan bayi. Aturan ini semuanya teknis karena punya anak itu memang masalah teknis.

Nah, calon ibu juga wajib banget tahu hal-hal apa saja yang harus dijalani selama masa kehamilan. Selain harus mendapat asupan gizi yang baik, juga harus rajin memeriksakan kesehatan secara berkala. Terkait masalah gizi, Kementerian Kesehatan sebenarnya sudah memberikan panduan Gizi Seimbang. Nah, calon ibu harus mendapat asupan gizi seimbang agar mendapatkan nutrisi yang baik sehingga tubuhnya siap berbagi nutrisi dengan janin.

Isi Piringku dalam Panduan Gizi Seimbang Kementerian Kesehatan/picdeer.com
Isi Piringku dalam Panduan Gizi Seimbang Kementerian Kesehatan/picdeer.com
Intinya, calon ibu harus sehat, tidak boleh kekurangan gizi dan harus memeriksakan kesehatan secara berkala. Hamil nggak boleh asal hamil, karena nasib anak yang akan dilahirkan bergantung pada pola asuh ibu sejak janin dalam kandungan.
HAK CALON IBU ATAS KESEHATAN LINGKUNGAN 

Selanjutnya, setelah calon ibu memastikan bahwa ia siap hamil dan memberikan nutrisi terbaik pada calon anaknya kelak. Kini giliran calon ibu memastikan dukungan lingkungan sekitar seperti akses pada air bersih, sanitasi, fasilitas kesehatan, fasilitas bantuan gizi dan kesehatan bagi ibu dari keluarga miskin, pemberian Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga kebersihan lingkungan sekitar tempat sang ibu tinggal.

Upaya menurunkan prevalensi stunting sebagai mandat Menteri Kesehatan/sumber: istimewa
Upaya menurunkan prevalensi stunting sebagai mandat Menteri Kesehatan/sumber: istimewa
Hal ini penting diperhatikan calon ibu, khususnya perempuan dari keluarga miskin atau tinggal di wilayah terpencil yang jauh dari fasilitas kesehatan. Calon ibu juga harus tahu bahwa mereka berhak mengakses segala layanan kesehatan demi mencegah stunting yang dijamin oleh negara, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga.

Membahas masalah stunting, kesehatan calon ibu, ibu dan bayi serta hal-hal terkait memang tidak cukup melalui artikel sederhana ini. Namun, kukira kita harus saling mendukung para perempuan (karena aku juga perempuan) dalam upayanya menjadi calon ibu dan ibu yang mampu memberikan gizi dan pengasuhan terbaik bagi anak-anak yang dilahirkannya. Setiap ibu Indonesia haruslah mendapatkan kecukupan gizi dan dapat mengakses fasilitas kesehatan dengan mudah. Dengan demikian bangsa kita siap menyongsong cita-cita Indonesia Emas 2045.

Silakan juga membaca BULETIN STUNTING 2018 dan BUKU SAKU DESA DALAM PENANGANAN STUNTING sebagai bahan belajar yang bisa dibagikan untuk calon ibu dan calon orangtua oleh pembaca Kompasiana. Mari bantu perempuan Indonesia menjadi calon ibu dan ibu yang sehat dan hebat demi Indonesia yang lebih baik. Indonesia pasti bisa!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun