Karena dua usulan saya ditolak, saya menanyakan siapa yang memiliki program perbaikan jalan. Jika program berasal dari pemerintah, saya minta surat edarannya. Jika program berasal dari warga, saya tidak pernah diajak bicara. Akhirnya, diskusi berhenti tanpa kesimpulan dan tentu saja ada ganjalan.Â
Saya sudah meminta maaf atas sikap saya kepada satu dari dua bapak itu dan menjelaskan alasan saya keberatan jika seluruh permukaan tanah ditutup dengan aspal, hotmix, beton, semen atau apa pun yang menghilangkan resapan air.
Setelahnya, tidak pernah ada lagi pembicaraan soal jalan dan tanah di depan rumah saya hingga dalam 1-2 pekan terakhir, saya mendengar ada perbaikan jalan di beberapa gang di lingkungan tempat saya tinggal. Perbaikan itu termasuk menutup bagian fasum berupa tanah resapan di salah satu gang.Â
Saya juga dengar, bahwa gang di depan rumah saja akan diperbaiki dalam waktu dekat. Bagi saya, tidak masalah jika perbaikan jalan tidak sampai menutup bagian tanah di depan rumah saya.Â
Namun, saya akan menyampaikan keberatan jika sampai bagian tanah di depan rumah saya hilang pertama-tama karena di gang tempat saya tinggal, hanya tinggal itu fasilitas umum "warisan" proyek Perumnas KPR-BTN yang berfungsi sebagai resapan air.
Catatan:
Di lingkungan tempat saya tinggal, ada beberapa orang yang keberatan jika bagian tanah pada bahu jalan gang itu ditiadakan. Namun, mereka memilih diam dan mengalah karena tidak mau ramai dan lelah dengan omongan tetangga.Â
Kemudian, di beberapa jalan yang sudah diperbaiki menggunakan beton, permukaan jalan menjadi lebih tinggi dari teras rumah. Akibatnya, pintu pagar mereka tidak bisa dibuka dan ketika hujan, air masuk ke teras mereka. Terhadap masalah ini, tidak ada yang bertanggung jawab sehingga warga mengatasi persoalan dengan tenaga atau uang mereka sendiri.Â
Sepanjang pengalaman saya, kalau ada apa pun yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, ada sosialisasi, surat edaran, pemberitahuan, diskusi, rapat dan lainnya untuk mempertimbangkan baik dan buruk, penting tidak penting, dan tingkat urgenitas. Ketika ada rencana pemasangan gas alam PGN pada 2019, misalnya, warga dimintai pendapat satu-satu melalui angket. Namun, untuk proyek perbaikan jalan kali ini, sama sekali tidak ada pemberitahuan resmi, dengar-pendapat, dan hal-hal semacam itu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H