Mohon tunggu...
Widyarto
Widyarto Mohon Tunggu... Wiraswasta - NIM 55520110040 - Mahasiswa Magister Akuntansi Universitas Mercubuana

Saat ini sedang mengikuti pendidikan Magister Akuntansi di Universitas Mercubuana, Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

TB2 Prof Dr Apollo: Mengenal Apa Itu Kesepakatan Harga Transfer / Advance Pricing Agreement (APA)

18 Mei 2021   13:30 Diperbarui: 18 Mei 2021   20:25 443
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

a.  peninjauan kembali APA, sepanjang terdapat perubahan material atas fakta dan kondisi Transaksi Afiliasi yang dicakup dalam APA dengan asumsi kritis yang disepakati dalam APA; atau

b.  pembatalan kesepakatan dalam APA, sebelum periode APA berakhir.

 

Daftar Pustaka :

1.  Undang-Undang 7 tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008

2.  Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22/PMK.03/2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kesepakatan Harga Transfer (Advance Pricing Agreement). 

3.  Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-17/PJ/2020 tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan, Pelaksanaan, dan Evaluasi Kesepakatan Harga Transfer (Advance Pricing Agreement).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun