Mohon tunggu...
Widodo Surya Putra (Mas Ido)
Widodo Surya Putra (Mas Ido) Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Arek Suroboyo | Redaktur renungan kristiani | Penggemar makanan Suroboyoan, sate Madura, dan sego Padang |Basketball Lovers & Fans Man United | IG @Widodo Suryaputra

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pengalaman Mengurus SIM C di Polres Klaten

4 Mei 2016   15:58 Diperbarui: 4 April 2017   16:13 3670
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menurut saya, pihak kepolisian sebagai pemegang lisensi tunggal untuk menerbitkan SIM, dapat menambahkan prosedur laminating ini sebagai tahap akhir, supaya kualitas SIM yang ada bisa semakin bagus. Saya rasa kalau harus nambah beberapa ribu rupiah nggak masalah, asalkan nggak lebih dari 5.000..hehe...

************************************

Finally ... saya berharap semoga ke depan layanan yang diberikan untuk prosedur mengurus SIM (STNK juga) bisa lebih baik, profesional, dan berkualitas. Dorongan untuk mengurus tanpa melalui perantara (calo) saya harap dapat terwujud dengan tingkat keberhasilan 100% sekalipun hal tersebut memerlukan perjuangan yang tidak mudah.

Impian saya kelak, proses mengurus perpanjangan SIM dapat menembus waktu 30 menit dan untuk SIM baru maksimal 1 jam, dengan kondisi lokasi pengurusan SIM yang adem dan bebas asap rokok!

Terakhir .... paling akhirrr.... sebagai tambahan, saya sertakan prosedur pengurusan perpanjangan SIM C di Satlantas Polres Klaten secara lengkap:

  1. Begitu memasuki area Satlantas Polres Klaten, silakan Anda memfotokopi KTP dan SIM C di tempat fotokopi yang ada di sebelah kanan lokasi parkir sepeda motor (agak di pojok). Anda akan diberi stopmap warna biru dengan biaya Rp 2.000 (fotokopi rangkap 2)
  2. Selanjutnya, tulis nama dan alamat di bagian depan stopmap, lalu kumpulkan di atas meja di depan pintu ruangan KIR dokter. Sembari menunggu nama Anda dipanggil, siapkan uang Rp. 40.000 untuk biaya tes kesehatan. Dokter sudah siap di dalam ruangan untuk mengetes membaca huruf tokek. Ada 4 angka yang perlu Anda baca untuk memastikan bahwa pemohon SIM tidak buta warna. 
  3. Jika Anda lulus tes buta warna (ditandai dengan pemberian surat keterangan di ruangan yang sama), Anda dapat melanjutkan proses ke Loket 1 di gedung utama untuk mendapatkan formulir pendaftaran. 
  4. Petugas di Loket 1 akan memberikan formulir untuk diisi. Ada meja panjang di sebelah kanan disertai beberapa contoh pengisian formulir dalam ukuran besar untuk membantu Anda mengisi formulir agar tidak keliru.
  5. Setelah formulir diisi, sebelum dikembalikan ke loket 2, Anda harus membayar biaya perpanjangan SIM di loket BRI yang ada di ruangan yang sama. Untuk perpanjangan SIM C, dikenakan biaya sebesar Rp. 75.000. 
  6. Setelah menyerahkan berkas ke loket 2, Anda akan menunggu panggilan dari loket 3 untuk menerima nomor antrian pengambilan foto. Tunggulah dengan sabar. Membawa kudapan (snack) dan minuman dapat bermanfaat karena menunggu bisa bikin tenggorokan haus dan perut keroncongan.
  7. Setelah nama Anda dipanggi, silakan menuju lokasi pengambilan foto yang ada di pojok sebelah kiri ruangan. Tunggu nama Anda dipanggil, lalu siapkan pose yang terbaik supaya hasil foto tidak mengecewakan. Ingat, SIM Anda akan berlaku 5 tahun, jadi kalau hasil fotonya jelek, risiko ditanggung sendiri lho ya. Oya, di tahap ini, Anda akan diminta untuk melakukan cap jempol kiri dan kanan (sekali saja), sebelum diminta berpose untuk take picture. Cheers!
  8. Terakhir ... Anda perlu menunggu lagi sebelum nama Anda dipanggil untuk serah-terima SIM C yang telah diperbaharui masa berlakunya. Sekali lagi jempol kanan Anda akan ternoda oleh tinta untuk cap jempol formulir yang tadi Anda isi.
  9. Proses selesai. Silakan menuju pintu keluar atau parkiran. Jika Anda beruntung, di ujung pintu Anda akan bertemu seorang cewek yang tersenyum manis "menyambut" kedatangan dan "mengantarkan" kepulangan Anda setelah berurusan dengan petugas yang bersuara keras. Nggak perlu ngajak salaman, foto bareng, apalagi minta nomor HP karena Si Mbak sedang kerja, bukan mau cari suami ya!

Sekian tulisan saya kali ini. Semoga bermanfaat dan entah kapan bisa dibaca dan ditindaklanjuti oleh Pak Kapolres yang Terhormat. Siap grak! 

Salam semprit!!!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun