Hakim: "Tidak! Denda sudah final, delapan ekor!" Hakim kemudian menggebrak bangku dengan keras.
Juru sita :" Denda sudah ditetapkan! Lanjut kasus berikutnya ..."
Proses persidangan diatas dikenal dengan istilah "Gavelling". Orang-orang pada saat itu menyebutnya dengan bahasa Inggris kuno "The Gavelling has been done".
Lama kelamaan karena semakin banyak orang yang lebih halus dan sopan dipilih sebagai hakim, praktek menggebrak bangku tetap diteruskan, tapi dimodifikasi dengan menggunakan sarung tangan ketimbang dengan tangan telanjang.
Namun akhirnya untuk "sound affect" yang lebih maksimum mereka menggunakan palu kayu yang di ketokkan diatas blok kayu. Setelah denda akhir diputuskan, suara ketokan palu menandakan keputusan sudah ditetapkan dan tidak boleh ada yang berbicara lagi. Berarti "The end of that discussion" Kalimat ini masih tetap terus dipakai.
Seiring waktu, sistem Inggris kuno ini dipakai di Amerika, Australia, India bahkan Indonesia dan negara-negara lain yang pernah diduduki Inggris. Uniknya, hakim di peradilan Inggris dan Skotlandia sendiri tidak menggunakan palu.
Barangkali tidak banyak yang tahu ini. Palu memang terlihat di ruang persidangan, tapi tidak digunakan oleh hakim, melainkan dipakai oleh staff di persidangan untuk memberi tahu semua yang hadir di dalam sidang kalau hakim telah memasuki ruangan.
Meskipun begitu di negara-negara lainnya palu masih di gunakan hakim untuk mengontrol situasi ruangan sidang. Ketokan palu berarti keputusan telah dibuat, tidak boleh dibicarakan lagi, patuhi perintah, atau lanjut kasus selanjutnya.
Palu juga digunakan oleh pemimpin sidang khususnya di Komite Kongres atau Sub-Komite, pelelangan dan lain-lain untuk menyatakan keberakhiran. Suara ketokan palu berarti , Tenang! Cukup! Meminta perhatian para hadirin, mengontrol jalannya rapat (sidang) atau sidang telah berakhir! Tok....Tok.. !
Sumber : Quora
Contoh nama-nama di atas adalah kebetulan saja dan tidak ada unsur kesengajaan.