Mohon tunggu...
Widz Stoops
Widz Stoops Mohon Tunggu... Asisten Pribadi - Penulis buku “Warisan dalam Kamar Pendaringan”, Animal Lover.

Smile! It increases your face value.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Sejak Kapan Palu Masuk Ruangan Sidang?

4 September 2019   07:55 Diperbarui: 4 September 2019   08:03 823
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Website Makezine.com


Pernahkah Kompasianers bertanya-tanya, apa sih hubungannya palu dengan sidang? Kok palu bisa sampai masuk ke ruang persidangan? Kenapa juga hakim harus mengetok palu saat membacakan vonis? 

Nah, untuk menjawab semua itu, kita harus menengok kembali ke era lebih dari lima ratus tahun yang lalu, kira-kira sekitar tahun 1480-an. Saat itu persidangan sangatlah berbeda dengan yang ada sekarang, hakim ditunjuk oleh Raja tanpa kualifikasi tertentu, kecuali dua hal, pertama orang yang tegas berasal dari kalangan biasa, kedua  haruslah loyal.

Pengadilan-pengadilan di era itu sering mengenakan denda, upeti atau pungutan dari satu pihak ke pihak lainnya yang bukan berupa uang atau di sebut "Gavel" atau "Gavelkind". 

Kata yang mungkin berasal dari Bahasa Inggris Kuno: "gafol"(artinya upeti).Denda atau upeti meliputi sapi, domba, wool, tanah dan lain-lain yang diumumkan pada sidang terbuka dengan dihadiri oleh banyak orang, setelah itu akan terdengar perdebatan apakah terlalu tinggi bagi pihak yang bersalah atau terlalu rendah bagi si penerima upeti. 

Kemudian hakim akhirnya akan menggebrak bangku kayu secara keras dengan tangannya sebagai tanda bahwa jumlah denda atau upeti telah diputuskan dan tidak boleh ada perdebatan lagi. Jalannya persidangan kira-kira akan berlangsung seperti ini:

Hakim : "Saya menyatakan Udin sebagai pihak yang bersalah dan dikenakan denda sebanyak 10 ekor domba yang harus dibayarkan kepada Entong pada malam keempat!"

Udin : "Terlalu tinggi!"

Hakim : "Baiklah, denda diturunkan menjadi delapan ekor domba!"

Udin :"Terlalu tinggi!"

Hakim: "Tidak! Denda sudah final, delapan ekor domba!"

Entong : "Terlalu rendah!"

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun