Aturan saat ini memang terasa janggal dan bertentangan dengan ketentuan dalam surat edaran yang menyebutkan "tempat duduk dapat diisi penuh". Nyatanya "diisi penuh" versi PT KCI adalah maksimal 5 orang, bukan berdempet full sampai 7 orang sekaligus.
Simpang siur pemahaman aturan begini semestinya tidak terjadi jika memang sedari awal sudah dipersiapkan dengan baik dan dikomunikasikan dengan baik pula kepada penumpang.
Memang pada akhirnya banyak pihak yang nyinyir pula terhadap klaim menjaga kapasitas 60% penumpang. Ah masa sih 60% kok padet banget di dalam KRL?Â
Well, pada akhirnya kembali lagi ke penumpang. Jika tidak nyaman dengan situasi di dalam KRL, mungkin bisa mencari yang lebih nyaman. Misalnya, tidur di rumah.
Ah, memang serba salah jadi warga yang bukan crazy rich.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H