Mohon tunggu...
Widi Kurniawan
Widi Kurniawan Mohon Tunggu... Human Resources - Pegawai

Pengguna angkutan umum yang baik dan benar | Best in Citizen Journalism Kompasiana Award 2022

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Artikel Utama

Simpang Siur Aturan Duduk di KRL, Penumpang Kebingungan

14 Maret 2022   21:05 Diperbarui: 15 Maret 2022   03:10 1046
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tangkapan layar SE Kemenhub 25/2022

Aturan saat ini memang terasa janggal dan bertentangan dengan ketentuan dalam surat edaran yang menyebutkan "tempat duduk dapat diisi penuh". Nyatanya "diisi penuh" versi PT KCI adalah maksimal 5 orang, bukan berdempet full sampai 7 orang sekaligus.

Simpang siur pemahaman aturan begini semestinya tidak terjadi jika memang sedari awal sudah dipersiapkan dengan baik dan dikomunikasikan dengan baik pula kepada penumpang.

Memang pada akhirnya banyak pihak yang nyinyir pula terhadap klaim menjaga kapasitas 60% penumpang. Ah masa sih 60% kok padet banget di dalam KRL? 

Well, pada akhirnya kembali lagi ke penumpang. Jika tidak nyaman dengan situasi di dalam KRL, mungkin bisa mencari yang lebih nyaman. Misalnya, tidur di rumah.

Ah, memang serba salah jadi warga yang bukan crazy rich.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun