Mohon tunggu...
Wida Reza Hardiyanti
Wida Reza Hardiyanti Mohon Tunggu... Ilmuwan - Peneliti dan konsultan

Berkarir sebagai peneliti ekonomi, hukum, dan sosial. Saat ini aktif sebagai konsultan dalam beberapa proyek penelitian dan pembangunan ekonomi. Hobi menulis, membaca, menonton film, dan bercengkrama bersama keluarga.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Potret Buram Kemiskinan: Bekerja di Usia Dini demi Sesuap Nasi

2 Januari 2023   15:47 Diperbarui: 10 Januari 2023   17:11 1274
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pekerja Anak Bekerja di Pabrik Pembuatan Batu Bata. Sumber: Unisbank (2021)

Namun di sisi lain sulit untuk secara akurat menentukan jumlah sekolah informal untuk pekerja anak di Indonesia, karena banyak dari sekolah tersebut mungkin tidak terdaftar atau didokumentasikan secara formal. Lembaga swadaya masyarakat (LSM), pemerintah, dan organisasi internasional terus berupaya menyediakan pendidikan informal bagi pekerja anak sehingga meningkatkan akses mereka untuk memperoleh kehidupan lebih baik. 

Pendidikan informal dapat memberikan kesempatan bagi pekerja anak untuk terus belajar dan meningkatkan kemampuan mereka, menjadi sarana penting untuk memutus lingkaran kemiskinan, meningkatkan prospek mereka di masa depan, melindungi hak-hak anak, dan mencegah mereka dieksploitasi dan dilecehkan melalui pekerja anak.

Pendidikan informal bagi pekerja anak dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, antara lain program pendidikan nonformal, kelas literasi dan numerasi, pelatihan kejuruan, dan bentuk pembelajaran lainnya.

Program-program ini dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan keadaan khusus pekerja anak, dan dapat diselenggarakan di sekolah, pusat komunitas, dan lokasi lainnya.

Terdapat beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:

  • Identifikasi kebutuhan pendidikan. Hal pertama yang perlu dilakukan adalah mengidentifikasi kebutuhan pendidikan bagi pekerja anak, termasuk tingkat pendidikan, materi pelajaran, dan durasi pendidikan.
  • Penyusunan rencana pendidikan. Menyusun rencana pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan pekerja anak. Rencana pendidikan harus mempertimbangkan kondisi pekerja anak, seperti waktu yang tersedia untuk belajar, kemampuan belajar, dan kebutuhan lainnya.
  • Penyediaan fasilitas pendidikan sesuai dengan kebutuhan pekerja anak. Fasilitas pendidikan tersebut dapat berupa ruangan belajar, buku-buku pelajaran, alat-alat peraga, dan sebagainya.
  • Mencari tenaga pengajar dan pendidik bagi pekerja anak. Tenaga pengajar dan pendidik tersebut harus memiliki kompetensi dan pengalaman dalam mengajar serta memahami kebutuhan dan kondisi pekerja anak.
  • Penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar sesuai dengan rencana pendidikan yang telah disusun. Kegiatan belajar-mengajar harus disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan pekerja anak, serta menggunakan metode yang efektif dan menyenangkan.
  • Penilaian capaian hasil belajar. Penilaian tersebut bertujuan sebagai bahan evaluasi untuk mengetahui tingkat keberhasilan belajar pekerja anak, serta mencari cara-cara untuk meningkatkan hasil belajar di masa yang akan datang.

Perlu dipahami bahwa penyediaan pendidikan informal bagi pekerja anak perlu didukung dengan adanya upaya penegakan hukum, program-program kesejahteraan, penyusunan kebijakan yang memprioritaskan pencegahan pekerja anak, penyediaan lapangan kerja yang layak, sosialisasi dan edukasi, serta penyusunan dan pelaksanaan kebijakan-kebijakan yang mendukung pemenuhan hak-hak anak.

Dengan demikian, diharapkan dapat terwujud suatu masyarakat Indonesia yang bebas dari pekerja anak, dimana setiap anak berhak atas pendidikan yang layak, kesejahteraan yang memadai, dan perlindungan dari kekerasan.

***

Sumber:

BPS. 2020. "Pekerja Anak". Diakses dari https://rembangkab.bps.go.id/news/2022/12/08/686/sosialisasi-indikator-pekerja-anak-hasil-dari-sakernas.html

ILO. 2009. "Serikat Buruh dan Pekerja Anak". Diakses dari https://www.ilo.org/wcmsp5/groups/public/---asia/---ro-bangkok/---ilo-jakarta/documents/publication/wcms_144313.pdf

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun