Pasukan elit ini juga di tugaskan sebagai pengawal pribadi raja dan orang-orang penting dalam Kerajaan.
Sistem pengamanan seperti ini terbukti efektif dan efisien dalam membantu kinerja kerajaan dalam mengembangkan pemerintahan.
Terbukti dengan keberhasilan Majapahit dalam mempersatukan Nusantara, dan menjadi monarki terbesar dalam sejarah Indonesia.
Pada tahun 1897
Pemerintah Hindia Belanda membentuk kepolisian modern Hindia Belanda yang menjadi cikal bakal lahirnya kepolisian negara Republik Indonesia.
Pada masa itu pemerintah Hindia Belanda memberlakukan position limit untuk pribumi
Dimana anggota pribumi tidak diperbolehkan menjabat komisaris, bintara atau bahkan inspektur.Â
karna posisi itu hanya boleh di duduki oleh kolonial.
Untuk Anggota pribumi hanya di perbolehkan menduduki  posisi tertentu. Antara lain sebagai mantri polisi dan assisten wedana.
Pada 29 September 1945, Presiden Soekarno melantik  Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo menjadi Kepala Kepolisian Negara hingga 14 Desember 1959.
pada  1 juli 1946 POLRI akhirnya dibentuk melalui Penetapan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1946.