Dalam perspektif Pancasila, pendidikan memiliki misi membangun manusia yang beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, memperkuat persatuan bangsa, menghormati prinsip musyawarah, serta mewujudkan keadilan sosial. Menurut Prof. Soedijarto, pendidikan berbasis Pancasila bertujuan untuk:
- Membentuk Karakter dan Moral Bangsa: Pendidikan harus menjadi sarana untuk membangun manusia yang berbudi pekerti luhur, toleran, dan menghormati keberagaman.
- Menciptakan Manusia yang Berdaya Saing Global: Pendidikan juga harus membekali peserta didik dengan kemampuan berpikir kritis, kreatif, dan adaptif, sehingga mampu menghadapi tantangan dunia modern tanpa kehilangan jati diri kebangsaan.
Sejak awal kemerdekaan, kebudayaan telah menjadi komponen penting dalam tujuan pendidikan. Kebudayaan adalah cerminan identitas nasional yang harus dilestarikan melalui pendidikan. Tujuan pendidikan berbasis kebudayaan bangsa mencakup:
- Pelestarian dan Pengembangan Kebudayaan Lokal: Pendidikan harus memastikan generasi muda memahami dan menghargai warisan budaya bangsa, seperti seni, tradisi, dan adat istiadat.
- Penguatan Identitas Nasional: Pendidikan menjadi sarana untuk menanamkan rasa bangga sebagai bagian dari bangsa Indonesia, melalui pembelajaran tentang sejarah perjuangan, nilai-nilai lokal, dan simbol-simbol kebangsaan.
Ki Hadjar Dewantara menegaskan bahwa pendidikan yang memerdekakan harus menghasilkan manusia yang tidak hanya mampu hidup di dunia global, tetapi juga mampu berkontribusi pada pengembangan kebudayaan bangsanya. Dalam kerangka ini, pendidikan menjadi alat untuk memperkuat hubungan antara generasi muda dengan akar budaya mereka.
Tujuan pendidikan berbasis nilai moral dan budaya juga mendapatkan dukungan dari pandangan pakar pendidikan internasional.
- Paulo Freire menyatakan bahwa pendidikan harus membangun kesadaran kritis peserta didik agar mereka dapat memahami dan mengubah realitas sosial mereka. Dalam konteks Indonesia, pendidikan berbasis Pancasila dapat menjadi alat untuk menciptakan generasi yang mampu mengatasi ketimpangan sosial dan mempertahankan nilai-nilai kebangsaan.
- John Dewey mengemukakan bahwa tujuan pendidikan adalah menyiapkan individu untuk hidup dalam masyarakat dengan membangun keterampilan intelektual dan sosial melalui pengalaman nyata. Gagasannya relevan dengan pendekatan pendidikan berbasis kebudayaan bangsa yang menekankan pembelajaran berbasis praktik dan konteks lokal.
Konteks Tujuan Pendidikan dari Masa ke Masa
- Era Awal Kemerdekaan: Pendidikan dirancang untuk menciptakan rasa persatuan dan nasionalisme, sekaligus memperluas akses pendidikan bagi seluruh rakyat Indonesia. Pada masa ini, pendidikan bertujuan menghapus warisan kolonial yang diskriminatif dan menciptakan sistem pendidikan yang inklusif.
- Era Orde Baru: Pendidikan menjadi alat untuk membangun stabilitas politik dan ekonomi, dengan Pancasila sebagai dasar utama dalam kurikulum nasional. Namun, sentralisasi kebijakan sering kali mengabaikan keberagaman budaya lokal.
- Era Reformasi: Tujuan pendidikan bergeser menuju penguatan demokrasi, desentralisasi, dan penghormatan terhadap keberagaman. Pendidikan berbasis budaya lokal mulai mendapatkan perhatian lebih besar, sejalan dengan otonomi daerah.
- Era Globalisasi: Pendidikan bertujuan mencetak individu yang mampu bersaing di tingkat global dengan tetap berakar pada nilai-nilai kebangsaan. Teknologi dan inovasi menjadi alat penting untuk mencapai tujuan ini.
Saat ini, tujuan pendidikan berbasis Pancasila dan kebudayaan bangsa dihadapkan pada tantangan besar, seperti globalisasi, modernisasi, dan pengaruh budaya asing. Namun, era digital juga membuka peluang untuk memperkuat tujuan pendidikan ini. Teknologi dapat digunakan untuk memperkenalkan nilai-nilai Pancasila dan kebudayaan bangsa kepada generasi muda melalui media yang lebih menarik dan interaktif.
Tujuan Pendidikan Berbasis Pancasila dan Kebudayaan Bangsa adalah mencetak manusia Indonesia yang:
- Berkarakter dan bermoral, sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
- Mampu melestarikan dan mengembangkan kebudayaan bangsa.
- Memiliki daya saing global tanpa kehilangan identitas nasional.
Dengan berlandaskan pandangan Prof. Dr. Soedijarto, MA, Ki Hadjar Dewantara, dan pandangan pakar internasional seperti Paulo Freire dan John Dewey, pendidikan ini menjadi sarana strategis untuk menciptakan masyarakat yang maju, mandiri, dan bermartabat di tengah perubahan zaman.
Fokus Pendidikan Berbasis Pancasila dan Kebudayaan Bangsa
Fokus pendidikan berbasis Pancasila dan kebudayaan bangsa adalah mewujudkan sistem pendidikan yang menanamkan nilai-nilai moral, sosial, dan budaya lokal sebagai inti dari proses pembelajaran. Konsep ini, sebagaimana dijelaskan oleh Prof. Dr. Soedijarto, MA, bertujuan untuk mengintegrasikan pendidikan dengan nilai-nilai luhur Pancasila dan kebudayaan bangsa sebagai fondasi untuk mencetak manusia Indonesia yang berkarakter, beradab, dan mampu bersaing secara global. Fokus pendidikan ini mencakup tiga aspek utama: integrasi nilai Pancasila, pelestarian kebudayaan bangsa, dan adaptasi terhadap dinamika perkembangan nasional dan global.
Pancasila sebagai dasar negara merupakan pedoman utama dalam merancang dan melaksanakan pendidikan. Nilai-nilai Pancasila menjadi fondasi untuk membangun karakter bangsa yang religius, humanis, nasionalis, demokratis, dan berkeadilan sosial. Fokus utama dalam aspek ini adalah:
- Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila: Pendidikan harus menanamkan nilai-nilai moral dan etika kepada peserta didik, seperti kejujuran, kerja keras, toleransi, dan cinta tanah air. Prof. Soedijarto menegaskan bahwa pendidikan yang berorientasi pada nilai-nilai Pancasila akan mencetak manusia yang memiliki integritas dan tanggung jawab sosial.
- Penguatan Ideologi Nasional: Melalui pembelajaran sejarah, kewarganegaraan, dan pendidikan Pancasila, peserta didik diajarkan untuk memahami dan menghargai nilai-nilai luhur yang menjadi landasan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ki Hadjar Dewantara, sebagai tokoh pendidikan nasional, juga menekankan pentingnya pendidikan untuk membangun karakter manusia Indonesia yang "ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani," yang sejalan dengan semangat Pancasila.
Kebudayaan adalah cerminan identitas dan kearifan lokal yang harus dilestarikan melalui pendidikan. Dalam hal ini, fokus pendidikan adalah:
- Integrasi Kebudayaan Lokal dalam Kurikulum: Pendidikan harus mengakomodasi keberagaman budaya Indonesia, baik melalui pengajaran bahasa daerah, seni tradisional, maupun adat istiadat. Pendekatan ini memastikan bahwa generasi muda tidak hanya mengenal kebudayaan bangsa mereka tetapi juga berkomitmen untuk melestarikannya.
- Pengembangan Kreativitas Berbasis Budaya: Pendidikan juga harus mendorong inovasi yang berakar pada nilai-nilai budaya lokal, seperti menciptakan produk seni atau teknologi yang terinspirasi dari tradisi lokal.
Konsep ini sejalan dengan pandangan UNESCO bahwa pendidikan harus melestarikan keberagaman budaya sebagai warisan dunia. Pakar pendidikan internasional seperti John Dewey juga mendukung pendekatan pendidikan berbasis pengalaman yang dapat mengintegrasikan nilai-nilai budaya dalam pembelajaran.
Fokus pendidikan berbasis Pancasila dan kebudayaan bangsa juga mencakup kemampuan untuk beradaptasi dengan tantangan zaman. Era globalisasi dan revolusi digital menuntut sistem pendidikan yang fleksibel dan relevan tanpa kehilangan akar budaya bangsa. Fokus utama dalam aspek ini meliputi:
- Pemanfaatan Teknologi untuk Pendidikan Berbasis Nilai: Teknologi dapat digunakan untuk memperkenalkan nilai-nilai Pancasila dan kebudayaan bangsa kepada generasi muda melalui media yang interaktif dan inovatif.
- Pengembangan Kompetensi Global: Pendidikan harus membekali peserta didik dengan keterampilan abad ke-21, seperti berpikir kritis, komunikasi, dan kolaborasi, sehingga mereka dapat bersaing di tingkat internasional tanpa kehilangan identitas nasional.
Perjalanan Fokus Pendidikan dalam Perkembangan NKRI
- Awal Kemerdekaan (1945-1960): Fokus pendidikan diarahkan pada pembentukan semangat nasionalisme dan persatuan. Mata pelajaran seperti Pendidikan Moral Pancasila dan sejarah perjuangan bangsa menjadi bagian penting dari kurikulum.
- Era Orde Baru (1966-1998): Pendidikan difokuskan pada stabilitas nasional dan penguatan ideologi negara. Namun, pendekatan sentralistik sering kali mengabaikan keberagaman budaya lokal.
- Era Reformasi (1998-sekarang): Fokus pendidikan mulai bergeser ke desentralisasi dan penghargaan terhadap keberagaman. Kurikulum nasional memberikan ruang lebih besar untuk memasukkan muatan lokal yang mencerminkan kebudayaan daerah.
- Era Globalisasi dan Digitalisasi: Fokus pendidikan pada era ini adalah menciptakan generasi yang siap menghadapi tantangan global, dengan tetap berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan kebudayaan bangsa.