Pendahuluan
Pendidikan Berbasis Pancasila dan Kebudayaan Bangsa merupakan konsep yang lahir dari kebutuhan untuk memformulasikan sistem pendidikan yang mampu mencetak manusia Indonesia yang berkarakter, bermoral, dan cerdas. Dalam pandangan Prof. Dr. Soedijarto, MA, pendidikan adalah sarana strategis untuk membangun bangsa yang maju, bermartabat, dan memiliki identitas nasional yang kokoh. Konsep ini mengacu pada sejarah panjang perjuangan bangsa Indonesia dalam merumuskan tujuan pendidikan yang tidak hanya melayani kepentingan ekonomi, tetapi juga menjadi alat pembentuk karakter bangsa yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila.
Pada masa awal kemerdekaan, Indonesia menghadapi tantangan besar dalam membangun sistem pendidikan yang inklusif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat yang beragam. Pendidikan pada masa penjajahan Belanda bersifat diskriminatif dan hanya melayani kepentingan golongan tertentu. Sistem ini tidak mencerminkan cita-cita bangsa yang ingin membangun masyarakat yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.
Setelah proklamasi kemerdekaan, pemerintah berupaya merumuskan sistem pendidikan nasional yang sesuai dengan jati diri bangsa. Dalam Sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), Pancasila diusulkan sebagai dasar negara dan menjadi rujukan utama dalam penyelenggaraan pendidikan. Pendidikan tidak lagi sekadar transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga menjadi sarana pembentukan karakter kebangsaan yang mengintegrasikan nilai-nilai moral, sosial, dan budaya lokal.
Namun, perjalanan pembangunan pendidikan nasional tidak selalu mulus. Dinamika politik, perubahan kebijakan, dan tantangan global sering kali memengaruhi arah pendidikan di Indonesia. Mulai dari upaya sentralisasi pada masa Orde Lama, modernisasi pada masa Orde Baru, hingga desentralisasi pada era Reformasi, setiap periode membawa pendekatan yang berbeda dalam menerapkan nilai-nilai Pancasila dan kebudayaan bangsa dalam pendidikan.
Pendidikan berbasis Pancasila dan kebudayaan bangsa adalah konsep pendidikan yang mengakar pada nilai-nilai luhur bangsa Indonesia, seperti yang diusulkan oleh Prof. Dr. Soedijarto, MA. Dalam pandangannya, pendidikan tidak hanya sekadar proses transfer ilmu, tetapi juga alat strategis untuk membentuk manusia Indonesia yang cerdas, berkarakter, dan bermoral. Pendidikan ini bertujuan untuk memperkuat identitas nasional sekaligus mempersiapkan generasi yang mampu menghadapi tantangan zaman dengan tetap berpegang teguh pada kepribadian bangsa.
Prof. Dr. Soedijarto, MA menegaskan bahwa pendidikan nasional harus berlandaskan Pancasila sebagai ideologi negara dan pandangan hidup bangsa. Menurutnya, Pancasila adalah nilai-nilai universal yang mampu menjawab tantangan zaman tanpa kehilangan akar budaya bangsa. Pendidikan harus mencerminkan semangat gotong royong, persatuan, dan keadilan sosial yang merupakan inti dari Pancasila.
Senada dengan Soedijarto, Ki Hadjar Dewantara, Bapak Pendidikan Nasional, menekankan pentingnya pendidikan yang memerdekakan manusia. Ia mengusulkan pendidikan yang tidak hanya mencerdaskan, tetapi juga membimbing siswa untuk menjadi individu yang berbudi pekerti luhur dan menghormati nilai-nilai budaya lokal. Pendekatan ini berfokus pada asas "tri-pusat pendidikan" yang melibatkan keluarga, sekolah, dan masyarakat sebagai ekosistem yang saling mendukung.
Pendidikan berbasis nilai moral dan budaya juga didukung oleh pandangan pakar pendidikan internasional. Paulo Freire, misalnya, mengemukakan bahwa pendidikan harus bersifat pembebasan, yaitu membantu individu memahami dan mengatasi ketidakadilan sosial melalui pendekatan yang dialogis dan kontekstual. Perspektif ini sejalan dengan gagasan bahwa pendidikan di Indonesia harus relevan dengan realitas sosial masyarakat dan memperkuat solidaritas nasional.
John Dewey, seorang filsuf pendidikan progresif, menekankan pentingnya pendidikan yang berpusat pada pengalaman nyata siswa. Pendekatan ini dapat diadaptasi dalam konteks Indonesia melalui pengintegrasian kebudayaan lokal sebagai bagian dari proses pembelajaran. Dengan cara ini, siswa tidak hanya belajar secara kognitif tetapi juga memahami nilai-nilai budaya dan moral yang diwariskan oleh leluhur bangsa.
Pendidikan Berbasis Pancasila dan Kebudayaan Bangsa adalah upaya strategis untuk mencetak generasi yang cerdas, berkarakter, dan bermoral. Dengan berlandaskan teori dari Prof. Dr. Soedijarto, MA, Ki Hadjar Dewantara, dan pandangan pakar internasional seperti Paulo Freire dan John Dewey, pendidikan ini menjadi instrumen untuk membangun masyarakat Indonesia yang tangguh di tengah perubahan zaman. Sebagai bangsa yang kaya akan nilai-nilai lokal, pendidikan berbasis Pancasila adalah tonggak utama untuk menjaga keutuhan dan identitas nasional dalam era global.