Lalu, ada apa dibalik isu sensor atau blur ?
Satu hal, dalam pidato kenegaraannya, Presiden Joko Widodo mengeluhkan tayangan yang tidak mendidik-patut didukung. Mumpung, jelang pembahasan rencana revisi Undang-Undang Penyiaran adalah semangat mendorong adanya penguatan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Selama ini, program tayang yang berbau kekerasan, tubuh molek perempuan, horor, dan mistis yang melukai akal sehat dapat terus tayang sebab fungsi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) hanya mampu memberikan sanksi administratif.Â
Sepakat, jika pengukuhan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) adalah memberikan fasilitas kewenangan atas izin siar. Sementara, selama ini, wewenang tersebut ada di tangan Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sebatas memberikan rekomendasi. Akibatnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tidak berwibawa di hadapan lembaga industri penyiaran.Â
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H