Terakhir, untuk mendorong kolaborasi perusahaan rintisan atau startup yang mencakup pengembangan ekosistem, akselerasi, inkubasi hingga model bisnis dan aspek berkelanjutan dari bisnis startup. Sebagai institusi perencanaan, kata Bambang, Kementerian PPN/Bappenas mengandalkan perkembangan teknologi digital untuk meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan, yang mencakup peta jalan transformasi digital, harmonisasi peraturan perundangan, kebijakan fiskal, kemudahan berusaha, juga kesediaan akses pendanaan dan tenaga kerja terampil.
"Infrastruktur teknologi komunikasi dan informasi juga menjadi sasaran kebijakan, sekaligus perbaikan keamanan siber dan tata kelola," ujar Menteri Bambang. Terkait industri 4.0, kata Bambang, ada lima subsektor manufaktur yang menjadi prioritas, yakni makanan, tekstil, otomotif, elektronik, dan industri kimia. Potensi ini menghadapi tantangan keamanan data dan informasi serta distribusi yang efisien dalam sistem desentralisasi yang dapat dijawab blockchain.
Kemajuan Tekhnologi Sebagai Penyokong Ekonomi Di Era Pandemi
Perkembangan teknologi memegang peranan besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama dalam mengembangkan usaha atau bisnis yang sudah ada, meskipun di tengah situasi pandemi. Hal itu bisa dilihat dari meningkatnya aktivitas masyarakat dalam berbelanja secara daring.
Berangkat dari hal itu, penyedia layanan hukum digital juga harus mampu memberikan layanan yang terpercaya, mudah, dan terjangkau bagi publik agar perkembangan teknologi benar-benar maksimal mendorong pertumbuhan ekonomi. Masyarakat yang melek hukum dapat berdampak positif pada berbagai sektor, salah satunya adalah sektor perekonomian.
"Saat ini pemerintah sudah membuat metode pendaftaran satu pintu untuk perizinan usaha dengan Online Single Submission (OSS) melalui Lembaga OSS," ujar CEO kontrakhukum.com Rieke Caroline, dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 13 Oktober 2020.
Namun, lanjutnya, informasi dan edukasi yang kurang merata menyebabkan menumpuknya antrean pendaftaran OSS di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Padahal, dengan adanya sistem online tersebut, pendaftaran perizinan usaha seharusnya lebih cepat dan efisien.
Dengan kata lain, antusiasme tersebut masih menemui berbagai kendala, misalnya, durasi yang lama untuk pengurusan izin usaha. Idealnya, layanan hukum harus tersedia dengan mudah dan terjangkau untuk semua orang. Di sini seharusnya para penyedia layanan hukum berperan untuk mewujudkan hal tersebut.
"Seharusnya informasi dan edukasi hukum dapat diakses oleh semua orang dengan mudah sebagai bekal dalam pembuatan usaha dan dapat menjadi solusi dari permasalahan yang ada saat ini, serta menyadarkan bahwa legalitas merupakan aspek dasar yang harus dipenuhi dalam membuat usaha baru," tegas Rieke.
Seperti yang telah kita bahas di atas, perkembangan teknologi kian marak sekarang ini sebab Indonesia sudah memasuki era digital yang memudahkan akses berbagai informasi. Masyarakat juga semakin mudah untuk membuat usaha karena adanya e-commerce. Apalagi jumlah pelanggan e-commerce mengalami kenaikan 38,3 persen selama masa pandemi yang dimulai sejak Januari hingga Juli 2020.
"Jadi tidak ada lagi pelaku usaha yang minim akses informasi hukumnya, abai terhadap pajak, tidak mengantongi izin usaha, dan tidak memiliki hak merek sehingga dapat menyebabkan kerugian besar bagi bisnisnya," tuturnya.