Mohon tunggu...
Wayah Hendra Stya Kusuma
Wayah Hendra Stya Kusuma Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya memiliki minat dan bakat di berbagai bidang yang mendukung pengembangan kreativitas dan produktivitas. Dengan kemampuan dalam programming dan coding, saya senang menciptakan solusi digital yang inovatif. Selain itu, hobi bermain badminton juga terkadang mengajarkan saya tentang kerja keras, disiplin, dan semangat kompetitif. Dalam dunia bisnis, saya memiliki ketertarikan untuk mengembangkan ide-ide strategis dan manajemen yang efektif. Saya juga menyukai aktivitas sebagai editor, terutama dalam menghasilkan konten yang berkualitas. Terakhir, kecintaan saya terhadap teknologi digital mendorong saya untuk selalu belajar dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi terbaru.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tantangan Malladministrasi dalam Penanganan Kasus Bullying, Solusi dan Rekomendasi

16 November 2024   02:40 Diperbarui: 16 November 2024   03:13 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Tantangan Malladministrasi dalam Penanganan Kasus Bullying, Solusi dan Rekomendasi

Wayah Hendra Stya Kusuma, Muhamad Rizki Fauzi, Firman Mahesa

wayahhendrask@gmail.com, rizkifauzi0064@gmail.com, firmanmahesa099@gmail.com

Telkom University Purwokerto

Challenges of Malladministration in Handling Bullying Cases, Solutions and Recommendations

Abstract: The handling of bullying cases in Indonesia which still faces the challenge of maladministration in a public service. Victims of bullying often do not receive adequate protection due to delays and irregularities in procedures, which are rooted in a lack of clear public service standards. The Ombudsman of the Republic of Indonesia, as a public service supervisory institution, plays an important role in preventing maladministration through supervision and improvement of service standards. 

This activity aims to evaluate the role of the Ombudsman in handling bullying cases and provide solutions or recommendations to improve the quality of public services. The research method used is a literature review by examining various sources related to public service policies and practices in handling bullying cases. The results of the study show that improving better service standards can speed up the complaint handling process and provide legal certainty for victims.

Keywords : integrity of public services, victim protection, bullying conflict resolution

Abstrak: Penanganan kasus bullying di Indonesia yang masih menghadapi tantangan maladministrasi dalam suatu pelayanan publik. Korban bullying sering kali tidak mendapatkan perlindungan yang memadai akibat penundaan dan penyimpangan prosedur, yang berakar pada kurangnya standar pelayanan publik yang jelas. Ombudsman Republik Indonesia, sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, yang berperan penting dalam mencegah maladministrasi melalui pengawasan dan peningkatan standar pelayanan. 

Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi peran Ombudsman dalam menangani kasus bullying serta memberikan solusi ataupun rekomendasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Metode penelitian yang digunakan adalah kajian pustaka dengan menelaah berbagai sumber terkait kebijakan dan praktik pelayanan publik dalam penanganan kasus bullying. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peningkatan standar pelayanan yang lebih baik dapat mempercepat proses penanganan pengaduan dan memberikan kepastian hukum bagi korban. 

Kata kunci: integritas pelayanan publik, perlindungan korban, resolusi konflik bullying

Pendahuluan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun