Interpretasi hasil penelitian bergantung sepenuhnya pada literatur yang ada, tanpa adanya verifikasi langsung di lapangan. Untuk penelitian selanjutnya, pendekatan observasional atau wawancara langsung diharapkan dapat memberikan data yang lebih kaya dan kontekstual mengenai praktik anti-perundungan di lingkungan pendidikan.Â
Dari sisi kebijakan, temuan penelitian ini sangat penting bagi pengembangan sektor pendidikan, khususnya dalam memperkuat kebijakan anti-perundungan yang lebih terstruktur, memastikan alokasi sumber daya yang cukup, dan meningkatkan peran lembaga pengawas seperti Ombudsman guna meminimalkan maladministrasi dalam penanganan perundungan.Â
Selain itu, temuan ini mendukung perlunya program pendidikan karakter yang secara efektif menanamkan nilai-nilai positif sejak dini. Pendidikan karakter diharapkan mampu memperkuat norma sosial di sekolah, sehingga tercipta lingkungan yang aman, inklusif, dan mendukung bagi seluruh siswa.
Kesimpulan
     Penelitian ini menemukan bahwa bullying di sekolah adalah masalah serius yang berdampak besar terhadap kesehatan mental, emosional, dan fisik siswa. Meski beberapa sekolah telah memiliki kebijakan anti-bullying, kebijakan tersebut sering kali hanya bersifat reaktif dan kurang konsisten, sehingga belum mampu mencegah atau menangani kasus bullying dengan baik.
 Dalam proses penanganannya, maladministrasi kerap terjadi, seperti lambatnya respons, kurangnya keterbukaan, hingga upaya menutupi kasus, yang memperburuk kondisi korban dan menurunkan kepercayaan terhadap sekolah.Â
Di samping itu, minimnya sumber daya serta kurangnya pelatihan untuk guru, ditambah dengan terbatasnya jumlah konselor, menyebabkan banyak kasus bullying yang tidak teridentifikasi atau tidak ditangani secara profesional.Â
Rendahnya pemahaman serta penerapan norma kesusilaan dan keadilan di lingkungan sekolah juga memperparah keadaan, hingga bullying terkadang dianggap sebagai hal yang biasa.Â
Berdasarkan temuan ini, disarankan agar sekolah-sekolah menyusun kebijakan anti-bullying yang lebih komprehensif dan konsisten, yang tidak hanya mengatur sanksi bagi pelaku tetapi juga memuat upaya pencegahan dan dukungan pemulihan bagi korban. Sekolah juga dianjurkan untuk mengembangkan SOP penanganan bullying yang jelas, mudah diakses, dan transparan dalam proses pelaporan dan penyelesaiannya.Â
Selain itu, pelatihan rutin bagi guru dan staf sangat diperlukan untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam mengenali, menangani, serta memberikan dukungan psikologis bagi korban bullying.
 Penambahan konselor dan alokasi sumber daya yang memadai juga sangat penting agar sekolah bisa menangani kasus bullying dengan lebih baik. Di sisi lain, nilai-nilai kesusilaan dan keadilan perlu diperkuat melalui pendidikan karakter yang terintegrasi dalam pembelajaran guna membangun norma sosial positif di sekolah.Â