Mohon tunggu...
WawanAdalah
WawanAdalah Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Pribadi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Fotografer

Selanjutnya

Tutup

Money

New Normal, Ekonomi Lebih Penting?

26 Juni 2020   11:05 Diperbarui: 26 Juni 2020   11:10 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Situasi wabah virus corona masih terus berlanjut. Kasus positif corona terus meningkat. Tapi Kita sebagai masyarakat harus meneruskan kehidupan seperti biasanya.

Beraktivitas seperti biasa. Mencari penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan berjalannya perekonomian.

Kalau hanya berdiam. Masyarakat tidak bisa memulihkan perekonomian nasional dampak dari wabah corona.

Tidak hanya perekonomian skala besar. Skala perekonomian rumah tangga pun terganggu. Kita sudah mendengar dan membaca di media massa sudah banyak pekerja yang mendapat pemutusan hubungan kerja dan banyak lainya masyarakat terdampak corona.

Ia kita sebagai masyarakat memang memiliki ketakutan dan kekhawatiran atas pandemi corona.

Tapi juga kita harus tetap berjuang menjalani hidup.

Pun sama dengan pemerintah. Pemerintah tidak mau berpangku tangan dan diam saja. Melihat situasi dan kondisi pandemi corona.

Bisa bisa negara kita perekonomiannya anjlok. Lalu bagi mana dengan nasib masyarakatnya, jika harus diam di rumah saja.

Maka dari itu, pemerintah langsung memberlakukan new normal atau kehidupan normal baru.

Kebijakan pemerintah pun menjadi angin segar bagi masyarakat luas. Kenapa?. Karena aktifitas berjalan normal. Tapi implementasinya harus mengikuti protokol kesehatan.

Tentu banyak pihak gembira. Dengan kebijakan new normal geliat ekonomi diharapkan dapat mendorong penciptaan kesempatan kerja dan mengurangi angka pengangguran.

Meski begitu, new normal dibarengi dengan protokol kesehatan yang sudah dicanangkan oleh pemerintah. Sehingga, penularan corona dapat diatasi.

Terkait protokol kesehatan. Manaker Ida menyinggung ihwal urgensi protokol Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3) di tengah Pandemi Covid-19.

 Protokol K3 menjadi kunci keberhasilan new normal. Maka dari itu seluruh ekosistem pelaku usaha harus memahami betul dan menerapkannya.

Pandemi menjadi momentum bagi para pelaku usaha tentang pentingnya pemberlakukan K3 secara efektif dan efisien di tempat kerja. Dalam implementasinya, butuh kolaborasi semua lini agar pencegahan dan penanggulangan dampak pandemi Covid-19 bisa diminimalisir.  

Perlu peran dan kerja sama serta kolaborasi berbagai pemangku kepentingan atau stakeholders K3 terkait.

Pemerintah sendiri telah melakukan berbagai upaya seperti pencegahan Covid-19 di perusahaan, perencanaan keberlangsungan usaha, aman kembali bekerja dengan pencegahan Covid-19, perlindungan pekerja dengan pemberian Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) pada kasus covid-19, peningkatan pembinaan pengawasan pencegahan penularan Covid-19 dan peningkatan kolaborasi dengan stakeholder K3 seperti DK3N, Lembaga K3, Universitas, ILO, BP Jamsostek, BPJS Ketenagakerjaan, Apindo, SP/SB.

Adapun Kemenaker juga sudah menyusun protokol tentang rencana keberlangsungan usaha dalam menghadapi pandemi Covid-19 dan protokol pencegahan penularan Covid-19 di perusahaan.

Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kerja dan keberlangsungan usaha pada era The New Normal nanti.

Indonesia bisa jalani new normal, kita harus mulai berdamai dengan wabah corona. Ingat protokol kesehatan...

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun