Mohon tunggu...
Wardah Fajri
Wardah Fajri Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Penulis Pengembara Penggerak Komunitas

Community Development -Founder/Creator- Social Media Strategist @wawaraji I www.wawaraji.com Bismillah. Menulis, berjejaring, mengharap berkah menjemput rejeki. Blogger yang menjajaki impian menulis buku sendiri, setelah sejak 2003 menjadi pewarta (media cetak&online), menulis apa saja tertarik dengan dunia perempuan, keluarga, pendidikan, kesehatan, film, musik, modest fashion/fashion muslim, lifestyle, kuliner dan wisata.

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Masyarakat Mulai Peduli Proteksi Diri, Tanda Melek Asuransi?

29 Oktober 2014   18:46 Diperbarui: 17 Juni 2015   19:17 244
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1414557741490897554

Keluarga pun mulai merasakan manfaat berasuransi. Kakak sepupu dari pihak suami, merasakan betapa biaya kesehatan untuk anak itu tinggi. Anak paling sering terkena risiko penyakit. Benar saja, dengan berasuransi, anak usia TK yang terkena demam berdarah pun mendapatkan perawatan di rumah sakit tanpa menguras biaya karena sudah terproteksi dengan asuransi.

Kakak sepupu dari pihak saya, yang didiagnosa kanker ovarium juga mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa khawatir biaya tinggi lantaran terproteksi asuransi.

Yang paling terdekat adalah, adik dan orangtua saya mulai percaya manfaat asuransi. Ayah, ibu dan adik kecuali kakak yang ternyata belum ingin memproteksi diri, sudah mulai berasuransi.

Efek Sinergi JKN dan Non-BPJS

Sejalan dengan realitas ini, diskusi saya dengan Adrian Dw pun menuju pada satu benang merah. Sekaligus dapat menjawab pertanyaan saya, Apa bedanya asuransi non-BPJS dengan JKN? Kalau sudah ada JKN lalu bagaimana nasib asuransi non-BPJS?

Menurutnya, program JKN-BPJS berhasil memasyarakatkan asuransi. JKN menyentuh berbagai lapisan masyarakat di Indonesia yang jumlahnya terlampau banyak menyebar di berbagai pelosok negeri. Program pemerintah ini mengenalkan asuransi hingga lapisan terbawah. Ke pusat pelayanan kesehatan tingkat puskesmas yang lebih banyak bersentuhan dengan menengah bawah. Program JKN berhasil membuat masyarakat mulai melek asuransi.

Sementar JKN-BPJS tak henti sosialisasi, asuransi non-BPJS berjalan seperti biasa bahkan semakin berkembang. Ada  sinergi antara JKN dan asuransi non-BPJS. Pertama, masyarakat tak lagi asing atau alergi dengan asuransi. Kedua, masyarakat bisa memilah dan memilih sendiri program asuransi mana yang paling tepat untuk mereka.

Kalau kemampuannya masih dalam tahap JKN-BPJS kelas tiga, dua, satu, silakan pilih yang penting setiap individu terproteksi dari berbagai risiko dalam kehidupan. Jika mampu berasuransi lebih dari program tersebut, asuransi non-BPJS tersedia  dengan banyak pilihan, baik jenis asuransinya maupun jumlah premi yang bisa dipilih menyesuaikan kemampuan finansial seseorang.

Sebut saja asuransi pendidikan anak, saya mulai mengincar produk asuransi yang memberikan kemudahan dan pilihan premi yang lebih terjangkau. Begitu pun dengan asuransi kesehatan, banyak pilihannya dan aneka manfaat bisa didapat. Namun, saya mulai bergeser dari Unit Link, karena asuransi yang menurut saya paling tepat adalah fokus pada tujuan kita berasuransi. Kita harus memahami apa tujuan kita bukan asal menerima berbagai tawaran produk asuransi.

Saat ini asuransi pendidikan anak menjadi prioritas bagi saya. Meski putri saya masih berusia 1,5 tahun, rasanya sudah perlu dipikirkan pendidikan ke depannya dengan berasuransi. Asuransi kesehatan pun menjadi perhatian, meski sebenarnya fasilitas kantor sudah memenuhi kebutuhan tersebut.

Nah, soal asuransi kesehatan, ini yang menimbulkan pertanyaan lanjutan. Kalau sudah ada JKN yang sangat terjangkau, apa bedanya dengan asuransi non-BPJS?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun