Untuk mengukur keberpihakkan FPI terhadap Calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta dapat diukur dari hasil pemilihan pada tanggal 15 februari 2017 di TPS 17, tempat Rizieq mencoblos dan dekat markas FPI di Jalan Petamburan II, Jakarta Pusat.
TPS 17 yang sempat dilarang untuk  diliput media massa oleh pihak-pihak yang diduga anggota FPI dengan mengejutkan dari perolehan suara Agus-Sylvi hanya 38 suara tertinggal jauh dari Anies-Sandi yang mampu memperoleh 212 suara.
Padahal, awal-awal pencalonan, FPI lebih memihak pasangan Agus-Sylvi seperti beberapa momen keakraban yang terlihat antara tim sukses dengan Rizieq FPI:
Jika hak pilih dibagi rata-rata 4 pemilih dalam satu keluarga (4 suara/KK) Â maka suara dari Agus-Sylvi 38 menjadi :
38 : 4 = 9,5/KK atau dibulatkan 10 KK.
10 KK yang mencoblos Agus-Sylvi tidak mungkin datang dari FPI saja, tentu pasti ada simpatisan/pengurus/relawan dari pendukung Agus-Sylvi sendiri yang ikut mencoblos.
Jika suara Agus-Sylvi 38 atau 10 KK dibagi dua dari pihak FPI dan pendukung Agus-Sylvi, maka masing-masing terbagi 5 KK untuk pihak FPI dan 5 KK untuk pendukung Agus-Sylvi.
Pertanyaannya, Apakah mungkin TPS 17 sebagai kawasan markas FPI hanya ada 5 KK dari keluarga atau simpatisan FPI? Jawabannya, Mustahil.!
Apakah karena Golput? FPI tidak akan melakukan Golput, jika Golput maka akan membuka peluang kemenangan Ahok-Djarot dengan selisih yang jauh lebih besar.
Jadi, Kemana larinya suara FPI? Diduga ke pasangan Anies-Sandi.