Mohon tunggu...
Kris Wantoro Sumbayak
Kris Wantoro Sumbayak Mohon Tunggu... Guru - Pengamat dan komentator pendidikan, tertarik pada sosbud dan humaniora

dewantoro8id.wordpress.com • Fall seven times, raise up thousand times.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Harga BBM Naik Lagi, Ini 3 Tips agar Darah Tak Ikut Naik

6 September 2022   23:55 Diperbarui: 7 September 2022   11:58 275
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: detikcom/Ahmad Fauzan Kamil

"Saat ini pemerintah membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM akan mengalami penyesuaian," ujar Jokowi, diberitakan Kompas.com, Sabtu 3/9/2022.

Sejak konferensi pers yang disampaikan Jokowi, per Sabtu 3/9/2022 pukul 14.30 WIB harga BBM resmi naik. Wacana kenaikan harga ini muncul beberapa waktu usai membengkaknya nilai subsidi energi hingga Rp 502 triliun. Anggaran subsidi dan kompensasi energi akan kembali membengkak lagi Rp 198 triliun jika tidak dilakukan kenaikan harga BBM.

Pembengkakan anggaran ini diperkirakan akan terus terjadi hingga akhir tahun dipicu kenaikan harga minyak mentah dan pelemahan kurs rupiah. Diperjelas oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, mengutip ucapan Presiden Jokowi, pemerintah memprioritaskan uang negara untuk melindungi masyarakat kurang mampu.

Anggaran subsidi dan kompensasi pada Perpres 98 tahun 2022 sebesar Rp 502,4 triliun. Jumlah ini dihitung dari harga rata-rata ICP (Indonesian Crude Oil Price) yang mencapai US$100/barrel. Apabila harga rata-rata ICP setahun masih di atas US$100/barrel, total subsidi BBM masih akan mencapai Rp 649 triliun. Lebih dari 70% subsidi justru dinikmati masyarakat yang mampu.

Mengikuti kenaikan harga ini, pemerintah akan memberikan BLT sebesar Rp 12,4 triliun kepada 26,5 juta keluarga kurang mampu, sebesar 150 ribu/bulan. Pemberian dilakukan sejak September selama 4 bulan. Lalu Rp 6 triliun bagi 16 juta pekerja dengan gaji maksimum 3 juta/bulan, akan mendapat Rp 600 ribu/bulan.

Pemberian subsidi energi ini memang menjadi tanggung jawab pemerintah. Secara Indonesia menjadi pasar empuk teknologi dan alat transportasi. Makin banyak warga punya kendaraan pribadi dibanding kendaraan umum. Makin banyak tangki, makin banyak bahan bakar diperlukan.

Sayangnya usaha pemerintah memberikan subsidi untuk rakyat miskin belum tepat sasaran. Penerapan aplikasi My Pertamina misalnya, baru sekitar satu setengah bulan sudah mengalami banyak kendala dan sekarang menjadi tidak jelas. Bisa dibilang gagal, karena akhirnya pemerintah menaikkan harga BBM juga.

Lalu BLT seperti yang disampaikan Presiden Jokowi. Dari dulu, penyaluran BLT ini masalahnya ajeg, yakni data yang tida sinkron, data ganda, dan orang yang sudah meninggal masih menerima BLT. Mensos dan pihak terkait belum becus mengurus data yang akurat, padahal sudah era digital. KTP elektronik tidak berguna. Pemerintah harus lebih cerdas mengelola BLT agar tepat sasaran.

Adapun rincian kenaikan harga BBM adalah sebagai berikut:

Sumber: detikcom/Ahmad Fauzan Kamil
Sumber: detikcom/Ahmad Fauzan Kamil

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun