Si kancil anak nakal, suka mencuri ketimun,
Ayo lekas di tangkap !, Jangan di beri ampun ...
Kata-kata di atas adalah sebuah lirik lagu anak-anak yang telah akrab di telinga kita.
Dari jaman bapak saya masih anak kecil, sampai sekarang saya sudah menjadi bapak dan punya anak kecil, lagu tersebut tetap saja masih sering diperdengarkan.
Pada lagu tersebut ada nasehat dan pengajaran kepada kita yang telah ditanamkan sejak kita masih TK. Nilai-nilai moral yang terdapat pada lirik lagu tersebut sangat sederhana dan mudah di cerna. Anak TK pun bisa cepat memahaminya.
Si Kancil, merupakan simbol binatang yang cerdik. Cerdik bukan dalam arti pandai dan pintar tetapi cerdik dalam arti licik dan curang. Karena kelicikan dan kecurangannya, dalam lirik lagu tersebut si Kancil di ‘konotasi’ kan sebagai“anak nakalyang suka mencuri”.
Pesan moral pertama pada lagu tersebut adalah ; siapa pun yang mencuri disebut atau di kelompokkan sebagai anak nakal.
Pertanyaannya adalah : apakah pesan moral tersebut masih tetap sama dan tidak berubah dari jaman dahulu sampai sekarang ?. Atau, apakah nilai-nilai pesan moralnya telah terjadi degradasi, sehingga timbul pendapat ;
Siapa pun yang mencuri belum tentu disebut atau di kelompokkan sebagai anak nakal, bisa saja anak baik atau orang-orang yang terkesan baik dan terhormat pun ternyata suka atau hobinya mencuri.
Pesan moral kedua pada lagu tersebut adalah ; siapa pun yang mencuri, Ayo, lekas di tangkap !. Ditangkap sama artinya dengan di hukum atau secepatnya dilakukan proses hukum terhadap siapa pun yang mencuri tanpa rekayasa dan pandang bulu, menganut asas keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.