Mohon tunggu...
Wanda Agriani
Wanda Agriani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa jurusan manajemen, Universitas Siliwangi

Memiliki ketertarikan dalam berbagai bidang, membuat saya mencoba mengeksplor banyak hal, salah satunya menulis.

Selanjutnya

Tutup

Pulih Bersama Pilihan

Presidensi G20 2022, Momentum Indonesia untuk Mengambil Peran Besar di Kancah Internasional

31 Juli 2022   13:11 Diperbarui: 31 Juli 2022   13:14 207
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kegagalan G7 (Amerika Serikat, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kanada, dan Prancis) dalam menemukan solusi terhadap permasalahan ekonomi internasional saat terjadi krisis moneter 1997-1998 merupakan awal mula dari terbentuknya Presidensi G20. 

Pasalnya, tak hanya negara-negara maju, negara-negara berpendapatan rendah dan menengah juga berperan penting serta memilki pengaruh ekonomi secara sistematik untuk diikutsertakan dalam perundingan menentukan solusi atas permasalahan ekonomi global. Oleh karenanya, dibentuklah suatu forum kerja sama internasional bernama G20.

Presidensi G20 (Group of Twenty) adalah forum kerja sama multilateral dengan beranggotakan 19 negara dan satu lembaga Uni Eropa. Kerja sama internasional yang dilakukan oleh forum ini meliputi aspek penting dari agenda ekonomi dan keuangan internasional dengan tujuan utamanya adalah menemukan solusi bersama atas kondisi ekonomi global. 

Maka dari itu, G20 merangkul negara maju dan berkembang untuk bersama-sama mengatasi krisis tertutama yang melanda Asia, Rusia, dan Amerika Latin. G20 mempresentasikan lebih dari 60% populasi bumi, 75% perdagangan global, dan 80% PDB dunia.

Sementara, anggota G20 terdiri dari Afrika Selatan, Amerika Serikat, Arab Saudi, Argentina, Australia, Brasil, India, Indonesia, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kanada, Meksiko, Republik Korea, Rusia, Perancis, Tiongkok, Turki, dan Uni Eropa.

Indonesia ditetapkan menjadi anggota G20 sejak pertama kali forum itu dibentuk pada tahun 1999. Hal tersebut dikarenakan Indonesia dinilai memiliki kemampuan sebagai emerging economy yang mempunyai ukuran dan potensi ekonomi sangat besar di kawasan Asia. Pada saat itu pula, Indonesia sedang berada dalam tahap pemulihan setelah krisis ekonomi 1997-1998. 

Di tahun 2022 ini, Indonesia memegang peranan penting dalam perhelatan Presidensi G20. Indonesia terpilih sebagai pemegang Presidensi G20 2022 yang sebelumnya telah ditetapkan di Riyadh Summit 2020. Pada akhir KTT Roma (30-31 Oktober 2021), telah dilakukan serah terima kekuatan (handover) dengan meresmikan Indonesia sebagai pemegang Presidensi G20 tahun 2022. 

Selama satu tahun penuh ini Indonesia akan menggelar perhelatan, mulai dari 1 Desember 2021 hingga November 2022 dan mengakhirinya dengan menggelar KTT G20 yang akan dilaksanakan di Bali pada Oktober 2022 mendatang.

Pada Presidensi G20 kali ini, Indonesia mengusung tema "Recover Together, Recover Stronger". Tema besar ini diangkat berdasarkan keadaan dunia yang masih dalam tekanan krisis multidimensional akibat pandemi COVID-19. 

Maka dari itu, perlu suatu upaya yang dilakukan bersama secara inklusif dalam mencari jalan keluar atau solusi pemulihan dunia. Oleh karenanya, perlulah suatu medium untuk merumuskan upaya tersebut dengan menghadirkan G20 sebagai forum ekonomi utama dunia yang memiliki kekuatan politik dan ekonomi serta memiliki kapasitas untuk mendorong pemulihan.

Adanya Presidensi G20, tak hanya berdampak besar bagi dunia tetapi bagi Indonesia juga. Seperti yang dilansir dari Bank Indonesia, disebutkan beberapa manfaat diantaranya:

  • Presidensi G20 di tengah pandemi membuktikan persepsi yang baik atas resiliensi ekonomi Indonesia terhadap krisis;
  • Bentuk pengakuan atas status Indonesia sebagai salah satu negara dengan perekonomian terbesar di dunia yang juga dapat merepresentasikan negara berkembang lainnya;
  • Momentum presidensi ini hanya terjadi satu kali setiap generasi dan harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memberi nilai tambah bagi pemulihan Indonesia, baik dari sisi aktivitas ekonomi maupun kepercayaan masyarakat domestik dan internasional;
  • Indonesia dapat mengorkestrasi agenda pembahasan pada G20 agar mendukung dan berdampak positif dalam pemulihan aktivitas perekonomian Indonesia;
  • Menjadi kesempatan menunjukkan kepemimpin Indonesia di kancah internasional, khususnya dalam pemulihan ekonomi global. Dari perspektif regional, presidensi ini menegaskan kepemimpinan Indonesia dalam bidang diplomasi internasional dan ekonomi di kawasan, mengingat Indonesia merupakan satu-satunya negara di ASEAN yang menjadi anggota G20;
  • Membuat Indonesia menjadi salah satu fokus perhatian dunia, khususnya bagi para pelaku ekonomi dan keuangan. Hal ini dapat dimanfaatkan untuk menunjukkan (showcasing) berbagai kemajuan yang telah dicapai Indonesia kepada dunia dan menjadi titik awal pemulihan keyakinan pelaku ekonomi pascapandemi, baik dari dalam negeri maupun luar negeri;
  • Pertemuan-pertemuan G20 di Indonesia menjadi sarana untuk memperkenalkan pariwisata dan produk unggulan Indonesia kepada dunia internasional, sehingga diharapkan dapat turut menggerakkan ekonomi Indonesia.

Menjadi anggota sekaligus tuan rumah perhelatan Presidensi G20 adalah sebuah penghormatan besar dan kesempatan langka. Dengan perhelatan ini, Indonesia bisa memulai untuk mengambil peran besar dalam perundingan kerja sama internasional. 

Peran inilah yang menjadikan peluang untuk bisa memasukkan nilai-nilai, norma, dan kearifan lokal atau budaya yang ditanamkan bangsa Indonesia dalam memecahkan persoalan dunia. Oleh karenanya, hal tersebut mampu membuktikkan keeksistensian dan kepantasan Indonesia sebagai panutan bagi negara-negara G20 lainnya.

Ditambah lagi, Indonesia menjadi salah satu negara ASEAN yang bergabung dalam forum G20. Hal inilah yang menorehkan catatan historis dan monumental bagi Indonesia karena menjadi perwakilan negara-negara ASEAN. Politik luar negeri bebas aktif sebagai modal utama yang memandu langkah awal Indonesia dalam berhubungan antar bangsa dan pengakuan atas peranannya di dunia. 

Di tengah kemelut global ini, Indonesia mengambil alih estafet kepemimpinan G20 untuk pertama kalinya. Sebagai pemegang Presidensi G20, Indonesia harus memanfaatkan peluang ini untuk mendapatkan kredibiltas atau kepercayaan masyarakat internasional dalam memimpin pemulihan global.

Di sisi lain, kesuksesan Indonesia menjadi tuan rumah delegasi akan pincang tanpa adanya peran Bank Indonesia sebagai Bank Sentral. Bank Indonesia (BI) mendorong pemulihan ekonomi terutama dalam perumusan kebijakan makro-finansial sehingga peran BI mampu menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. 

Selain itu, BI juga mendorong diskusi untuk membantu berbagai sektor yang paling terdampak oleh pandemi melalui penguatan efisiensi dan produktivitas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Diskusi tersebut mencakup bagaimana negara G20 mengatasi scarring effect (efek berkelanjutan) pada sektor keuangan.

Dalam mewujudkan Recover Stronger, Bank Indonesia memandang beberapa terobosan yang dirumuskan ke dalam enam agenda, yakni Exit Strategy to Support Recovery, Addresing Scarring Effect to Secure Future Growth, Payment System in Digital Era, Sustainable Finance, Digital Finance Inclusion, dan International Taxation. Keenam agenda ini perlu untuk dikedepankan sehingga mendorong untuk meningkatkan produktivitas dan lebih efisien.

Sebagai bagian dari Presidensi G20, Bank Indonesia berupaya mendorong pembahasan agenda prioritas yang penting bagi kepentingan nasional dan relevan dengan kepentingan berbagai negara berkembang. Sehingga, kepemimpinan Indonesia tidak hanya berbicara mengenai Indonesia saja, tetapi juga relevan dengan negara-negara berkembang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pulih Bersama Selengkapnya
Lihat Pulih Bersama Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun