Beberapa hari yang lalu, beredar surat Ketua RT, untuk meminta tanda tangan warga dalam mendukung gerakan "Mosi Tidak Percaya" kepada Ketua RW. Catatan-catatan merah dibeberkan, sebagai alasan untuk "menggulingkan" jabatan.
Yang membuatku gerah dengan pengumpulan tanda tangan ini adalah bukan murni dari warga kebanyakan. Tapi dimotori sekelompok orang yang tidak suka dengan Ketua RW. Dibuktikan dengan surat yang dibuat bukan oleh saya sebagai sekretaris RT, tanpa tanggal. Lalu terdapat klausul "Hasil Kesepakatan Bersama" yang tidak dijelaskan dilakukan kapan, dimana dan bagaimana serta bersama siapa. Ditambah beberapa alasan yang sebetulnya adalah hal yang biasa dan dapat ditindaklanjuti dengan cara musyawarah.
Setelah mengumpulkan adrenalin, kucoba belajar membuat surat terbuka, dan ku-posting di grup whatsapp tingkat RW.
Begini isinya :
* * *
SURAT TERBUKA
untuk Bapak Ketua RT 02/08
Desa Cibugel Kec. XXX
Assalaamu'alaikum Warahmatullaah Wabarakatuhu.
Berharap kepada Allah, semoga Bapak senantiasa dalam keadaan sehat wal'afiat dan selalu dianugerahi keberkahan dalam setiap aktivitas. Aamiin.
Terjawab sudah desas-desus yang pernah terdengar sebelumnya. Surat yang Bapak tanda tangan, ditera dengan nomor 02/RT.02/UR/V/2021 namun tanpa tanggal, yang saya sendiri (sebagai Sekretaris Bapak) belum pernah membuatnya, akhirnya sampai di tangan saya.
Baiklah, saya tidak mempermasalahkan siapa pembuat konsep surat tersebut, karena memang banyak pengurus RT yang dapat membuat surat. Atas perintah Bapak tentunya. Apalagi posisi saya yang mungkin tak mudah dijangkau Bapak untuk "diminta-tolongi". Saya mohon maaf dengan kondisi dimana Bapak akhirnya harus memerintahkan orang lain untuk membuat surat yang seharusnya menjadi tanggung jawab saya. Sekali lagi, saya mohon maaf.
Melalui ini saya ingin mengucapkan terima kasih. Dengan terbitnya surat Bapak, ini mewakili saya dan mungkin banyak orang berkenaan dengan kinerja pimpinan di lingkungan perumahan. Ini juga menandakan adanya upaya check and balance, ikhtiar warga untuk saling mengontrol dan menjaga keseimbangan pengurus RT/RW dalam menjalankan roda pemerintahan di lingkungan terkecil.
Saya sangat sepakat, evaluasi program kerja ke-RW-an (yang menjadi fokus di surat Bapak) sejak pengangkatan Ketua RW tanggal 16 September 2019 hingga saat ini, perlu disampaikan ke khalayak. Program-program yang dianggap mandeg, tidak berjalan, atau bahkan hal-hal yang dipandang kurang sesuai dan sejalan dengan visi/misi yang pernah dijanjikan, harus menjadi "pekerjaan rumah" Ketua RW yang mesti segera ditindaklanjuti.
Namun, ada sedikit yang mengganjal di hati: haruskah dengan mengumpulkan tanda tangan "Mosi Tidak Percaya"?
Dengan membaca perihal surat Bapak (MOSI TIDAK PERCAYA KETUA RW), saya langsung mencari poin-poin kinerja Ketua RW yang dievaluasi.
Saya tidak menyangkal, beberapa catatan penting perlu disampaikan kepada Ketua RW untuk dilakukan perbaikan. Tapi, secara pribadi dan bisa saja subjektif, menurut hemat saya, belum ada hal fatal yang tersurat, yang bisa dijadikan acuan untuk melemparkan "Mosi Tidak Percaya". Mungkin saya yang awam, atau mungkin belum paham. Sehingga timbul pertanyaan untuk diri saya sendiri : Hal-hal yang bersifat fatal apakah yang dilakukan dan/atau tidak dilakukan Ketua RW sehingga Ketua RT memerintahkan pengumpulan tanda tangan semua warga untuk mengajukan "Mosi Tidak Percaya"?
Atau, adakah sesuatu yang disembunyikan, yang sangat rahasia, hal yang dipandang tidak perlu diungkapkan di dalam surat, atas apa yang dilakukan seorang Ketua RW, sehingga munculnya voting ini?
Lalu, apakah "Mosi Tidak Percaya" kepada Ketua RW menjadi satu-satunya solusi untuk "Mempererat tali silaturahmi dan jalinan kerukunan antar tetangga", sebagaimana yang Bapak sampaikan/harapkan dan tertera di bagian pembuka surat?
Sedemikian parahkah kondisi kekeluargaan di lingkungan kita sehingga ketidakpuasan dengan Ketua RW harus ditempuh dengan jalan "Mosi Tidak Percaya"?
Andai semua ketidakpuasan terhadap seorang pemimpin hanya karena program yang belum sepenuhnya berjalan, disikapi dengan "Mosi Tidak Percaya", berapa banyak Ketua RT/Ketua RW bahkan Kepala Desa/Lurah yang tidak bertahan lama menjabat? Karena sedikit-sedikit di "Mosi", sedikit-sedikit di "Mosi".
Apakah "Mosi Tidak Percaya", salah? Tentu tidak. Karena inipun biasa ditempuh oleh institusi di parlemen ketika tidak puas dengan kinerja pemerintah. Atau yang masih belum hilang dari ingatan adalah gerakan "Mosi Tidak Percaya" kaum buruh kepada anggota dewan dan pemerintah tentang pengesahan UU Cipta Kerja. Tapi sekali lagi, ini di lingkungan kita. Apakah hanya ini jalan satu-satunya untuk mengungkapkan ketidakpuasan atas kinerja Ketua RW?
Baik, jika pengumpulan tanda tangan ini didasarkan atas adanya "Kesepakatan Bersama", sebagaimana di bagian penutup surat Bapak, "Kesepakatan Bersama" yang mana? Kapan? Dimana? Bersama siapa?
Anggap saja memang ada kesepakatan bersama yang tidak secara rinci ditulis di surat, namun saya bingung untuk memberikan persetujuan atau tidak. Karena di angka 9 Bapak menuliskan "Menuntut Ketua RW melakukan perbaikan..." sedangkan di nomor 10 Bapak menuliskan "Ketua RW harus menyerahkan roda kepemimpinan..."
Jadi saya harus memberikan persetujuan yang mana?
Bapak Ketua RT yang saya hormati, ketika saya melihat surat Bapak tanggal 10 Januari 2022, sudah ada sekira 70 warga menandatangani "Mosi Tidak Percaya" dengan ragam pilihan : ada yang setuju dan ada juga yang memilih netral.
Apakah Bapak yakin, orang-orang yang memberikan suara "SETUJU" bukan karena paksaan? Jika betul bukan atas paksaan, apakah yakin dari hati nurani? Apakah yakin bukan karena ikut-ikutan? Menentukan pilihan dengan melihat pilihan orang kebanyakan? Dari orang-orang sebelumnya yang sudah membubuhkan tanda tangan?Â
Bapak Ketua RT yang saya hormati, mohon maaf sebelumnya, saya menulis ini tidak dalam posisi membela siapapun, termasuk Ketua RW. Saya hanya mengatasnamakan diri saya sendiri sebagai warga biasa, yang cukup "terganggu" dengan pengumpulan tanda tangan ini.
Sebagai warga yang mengharapkan kedamaian, saya ingin menyampaikan bahwa, alangkah baiknya jika Bapak menyampaikan hasil evaluasi kinerja Ketua RW, dalam forum rapat antar Ketua RT bersama Ketua RW. Duduklah bersama dengan santai, sambil ngeteh atau ngopi. Ungkapkan serta ingatkan akan program-program yang belum berjalan, atau program-program kerja yang terhambat. Diskusikan dengan kepala dingin diselingi canda tawa. Tapi diakhiri dengan solusi dan rencana langkah-langkah konkrit ke depan. Dan dalam pelaksanaannya disertai dukungan serta kolaborasi semua pihak untuk sama-sama menjalankan.
Jika hal ini pernah dilakukan dan belum berhasil. Ngopi dan ngeteh bersama lagi. Evaluasi lagi. Diskusi lagi. Cari dan cari solusi lagi.
Rasanya, saya sebagai warga turut bahagia jika para pemimpin kami sejalan dan sehati, untuk sama-sama berkolaborasi dalam memajukan lingkungan. Tanpa mengutamakan kepentingan kelompok tertentu dan golongan.
Bapak Ketua RT, saya mohon maaf atas ketidaknyamanan dengan hadirnya surat terbuka ini. Bagaimanapun ini hanyalah sebatas curhat-an saya sebagai warga. Ya... anggap saja keluh kesah seorang anak kepada ayahnya. Karena toh surat edaran voting ini sudah beredar dan mendapatkan banyak tanda tangan warga. Ketika saya bersuara seperti inipun, saya yakin, tak akan berpengaruh apa-apa. Tapi setidaknya, Bapak sudah mau "mendengarkan" gundah-gulana saya..
Demikian ungkapan hati saya. Terima Kasih sudah mau membaca.
Saya berdoa, semoga Bapak diberikan kekuatan, kesabaran dan kemudahan dalam menjalankan amanah. Dan saya meminta kepada Allah, semoga Allah memberikan jalan terbaik atas segala lika-liku hidup, yang mungkin kita semua hadapi, dalam bersosialisasi di kehidupan berbangsa dan bernegara.
Wassalaamu'alaikum Warahmatullaahi Wabarakatuhu.
Â
Â
Jakarta, 11 Januari 2022
Salam Hormat saya,
Wanci Janari
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H