Maka dari itu, Indonesia perlu mempersiapkan diri, atau apabila memungkinkan, menjadi bagian dari juru damai yang aktif dalam menyuarakan zero conflict di kawasan. Hal ini tentunya, sangat erat kaitannya dengan mempertahankan kedaulatan RI di wilayah Laut Natuna Utara.
***
Tulisan ini juga tayang di sini
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!