Mohon tunggu...
Wahyu Suryodarsono
Wahyu Suryodarsono Mohon Tunggu... Tentara - TNI AU, Ajudan Menteri Perindustrian RI, Alumni Paramadina Graduate School of Diplomacy

Indonesian Air Force Officer, and International Relations Enthusiast

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Anarki Laut China Selatan dan Urgensi Strategi "Zero Conflict"

16 Mei 2024   11:35 Diperbarui: 17 Mei 2024   05:46 603
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Akan tetapi, sebelum itu dilakukan, Indonesia harus mampu menyelaraskan kepentingan bersama ASEAN dalam sengketa Laut China Selatan: mencegah membesarnya eskalasi konflik di laut yang mempengaruhi stabilitas ekonomi dan politik negara-negara ASEAN.

Mengingat kompleksnya pengambilan keputusan di organisasi regional tersebut akibat proses konsensus, sebagai salah satu pendiri ASEAN, Indonesia perlu membuat sebuah platform baru (selain DoC maupun CoC) yang telah eksis) bersama negara-negara anggota dalam rangka menegaskan kembali kepentingan kolektif ASEAN, serta aturan terkait batas-batas wilayah perairannya di Laut China Selatan.

Platform baru ini diharapkan menjadi dasar yang dapat dipedomani oleh negara-negara anggota di tingkat regional, dan dapat ditingkatkan diskursusnya pada forum-forum lain di tingkat global demi semakin melemahkan klaim nine-dash line di Laut China Selatan.

Keempat, menggalakkan aktivitas hubungan bilateral setidaknya dengan dua pihak, yakni China sebagai mitra dagang utama RI, serta negara buffer zone utara Indonesia seperti Malaysia dan Vietnam.

China harus diakui sebagai negara mitra dagang paling berpengaruh di Indonesia, dengan nilai ekspor Indonesia ke China mencapai US$ 64,94 miliar, sementara impor sebesar US$62,88 miliar sepanjang tahun 2023.

Agar keberlanjutan kerjasama ekonomi Indonesia-China tetap terjalin sekaligus menjaga hak berdaulat di Laut Natuna Utara, Indonesia perlu melakukan kesepakatan bersama secara langsung dengan China terkait aktivitas maritimnya di kawasan tersebut melalui pendekatan dagang yang lebih pragmatis (misal: pemberian insentif pada komoditas dagang tertentu dengan syarat aktivitas maritim China di Natuna Utara wajib dikendorkan).

Dengan ini, diharapkan dapat tercipta kondisi saling menghormati antar kedua negara pasca berlakunya kesepakatan dagang serta aktivitas maritimnya di perairan tersebut. Vietnam dan Malaysia juga diketahui kerap kali bersinggungan dengan Indonesia dalam hal aktivitas maritim di perairan Natuna.

Dengan adanya komunikasi yang lebih intens dalam bentuk kerjasama di ranah pertahanan, diharapkan Indonesia dapat mengambil manfaat dalam hal penegasan teritorial laut, serta pemanfaatan hak berdaulat di Laut Natuna Utara.

Dengan strategi zero conflict ini, diharapkan Indonesia dapat kembali menegaskan kedaulatan serta hak berdaulatnya di wilayah Laut Natuna Utara sesuai dengan kesepakatan UNCLOS 1982, sekaligus memantapkan sikapnya dalam menolak segala bentuk klaim China di perairan tersebut.

Solusi yang bersifat multilateral diharapkan dapat mengalahkan klaim-klaim unilateral, bahkan yang dilakukan oleh negara-negara kuat sekalipun. Tentu kita tidak mengharapkan perseteruan yang lebih kompleks terjadi di Laut China Selatan, atau lebih buruk, dapat mengancam kedaulatan maupun hak berdaulat Indonesia di wilayah perairan tersebut.

Prof. John Mearsheimer, seorang ilmuwan politik terkenal Amerika Serikat, pernah menyampaikan bahwa skenario konflik bersenjata berskala besar yang memungkinkan terjadi dalam waktu dekat justru akan terjadi di Laut China Selatan, bukan pada konflik seperti Israel-Palestina maupun Rusia-Ukraina, yang hanya melibatkan aktor-aktor regional sebagai proxy negara-negara major power.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun