PENGANTAR
Hubungan Gereja dan Negara merupakan suatu topik yang aktual dan hangat untuk diperbincangkan di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Gereja dan Negara adalah merupakan dua lembaga yang sama-sama berasal dari Allah, dan keduanya berada di dunia ini sebagai alat yang dipakai Allah untuk melaksanakan keadilan, ketertiban, sekaligus kesejahteraan umat Allah di dunia.
Sehubungan dengan itu maka kita diajak untuk mengetahui bagaimana konsep yang ideal dari hubungan Gereja dan Negara, serta pandangan etis Kristiani terhadap hubungan keduanya, sehingga Gereja dan Negara memiliki kerjasama di dunia ini untuk mencari serta menciptakan kesejahteraan dan kedamaian.
Kata “Gereja” berasal dari kata Portugis, yaitu “Igreya”, yang jika mengingat cara pemakaiannya saat ini, adalah terjemahan dari kata Yunani, yaitu “Kyriake” yang berarti “milik Tuhan” yaitu orang-orang yang percaya kepada Tuhan Yesus sebagai Juruselamatnya. Gereja adalah persekutuan orang-orang beriman dalam Yesus, yang di dalam Perjanjian Baru dipakai kata “Ekklesia” artinya “rapat/perkumpulan orang-orang yang dipanggil untuk berkumpul”,atau sering diterjemahkan dengan kata“jemaat”. Lebih lanjut dikatakan bahwa Ekklesia dapat diartikan dari suatu sidang atau pertemuan dalam dunia Yunani yang di dalamnya terdapat unsur panggilan untuk suatu perkumpulan yang dilakukan oleh seorang bintara yang mengumandangkan pengumuman untuk mengikuti sidang rakyat (bnd. Kis. 19:29). Paulus memberi makna mistik, simbolik dan figuratif dengan menyebut gereja sebagai Tubuh Kristus (1 Kor. 12:12-27, Ep. 4:15).
Adapun ciri-ciri Ekklesia dalam Perjanjian Baru adalah:
Allah yang mengumpulkan dan meletakkan dasar tunggal yaitu Yesus.
Gereja melayani Tuhan dalam karya-karyaNya untuk menyelamatkan kita.
Allah memberi Firman dan Sakrament kepada Gereja untuk dijadikan khotbah.
Anggota Gereja memiliki sikap percaya dalam menerima Firman.
Di dalam Perjanjian Lama, kata yang biasa dipakai untuk gereja adalah kata “qahal” yang pada umumnya dipakai untuk menyebut “umat Israel”. Kehidupan di dalam “qahal” adalah kehidupan di bawah peraturan dan perjanjian Allah. Maka dapat dikatakan bahwa “qahal” adalah suatu perkumpulan orang Israel untuk tujuan kudus. Misalnya untuk mendengarkan Hukum Taurat Tuhan.
Sama seperti dalam Perjanjian Baru, maka kata “qahal” juga memiliki ciri-ciri:
Allah yang mengumpul.
Allah yang memberi Firman dan Sakrament.
Umat Israel harus memiliki sikap percaya.
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa Gereja merupakan suatu wahana perkumpulan orang-orang yang percaya kepada Allah, serta mewujudkan realitas surgawi yang tidak bertolak dari dunia ini. Gereja mempunyai dua pengertian yang mencakup dalam kehidupan orang percaya, yaitu:
Gereja sebagai lembaga (Instutio), yaitu Gereja mempunyai jabatan dengan segala bentuk strukturnya. Hal ini mencakup kepemimpinan mengatur atau menata Gereja yang mempunyai unsur manajemen yang terorganisasi.
Gereja yang tidak kelihatan, berarti persekutuan orang-orang percaya dalam arti bahwa “di mana ada persekutuan di situ ada Gereja”.
Gereja sebenarnya adalah salah satu lembaga di dunia ini yang mempunyai eksistensi dan memiliki organ-organ Kristus. Dengan demikian Gereja membutuhkan keteraturan dan organisasi, sehingga harus memiliki struktur dan komposisi. Gereja tidak berasal dari dunia tapi ada di dunia dan untuk dunia dan diutus untuk menjadi garam dan terang bagi dunia.
Pengertian Negara
Dalam bahasa Ibrani negara dapat diartikan “am” yang berarti suatu kumpulan bangsa atau ras dan jumlah penduduk yang tahkluk pada suatu pemerintah. Dalam Perjanjian Baru bangsa disebut dengan “laos” atau “demos” yang artinya orang banyak.
Dasar pemahaman tentang hubungan Gereja dan negara selalu ditempatkan atas dasar pernyataan Yesus : “Berikanlah kepada Kaisar apa yang wajib kamu berikan kepada Kaisar dan kepada Allah apa yang wajib kamu berikan kepada Allah” (Mat. 22:21). Yesus menganjurkan agar setiap orang taat kepada pemerintah sebagaimana ia taat kepada Allah. Bahkan Yesus sendiri memberi teladan berdasarkan kehendakNya ketika ia turut serta membayar pajak. Dalam hal ini, kepatuhan kepada pemerintah juga dianjurkan Paulus dalam Roma 13:1-7, namun kepatuhan itu dipahami harus ditempatkan secara bersamaan dan berada di bawah kepatuhan kepada Allah.
Secara teologis dapat dilihat bahwa Allah mengikutsertakan manusia untuk mempertahankan keadilannya, dimana negara diberi kuasa untuk melindungi hidup manusia dan mencegah perbuatan jahat (Kej. 9:5-6). Dalam Mazmur 75 juga terlihat bahwa kekuasaan dan kewibawaan pemerintah itu tidak diperoleh dengan sendirinya, tetapi diberikan dari atas (oleh Allah).
Dengan demikian pemerintah harus bertanggungjawab kepada Allah yang memberikan kekuasaan kepadanya. Sebagaimana Rasul Paulus mengatakan bahwa tidak ada pemerintah yang tidak berasal dari Allah; dan pemerintah-pemerintah yang ada ditetapkan oleh Allah (bnd. Yoh. 19:11). Dengan demikian nampak jelas bahwa kekuasaan yang ada pada pemerintah pada dasarnya adalah berasal dari Allah.
Kristus sebagai Kepala Gereja yang adalah tubuhNya sendiri, dipanggil untuk hidup, melayani dan bersaksi di tengah-tengah masyarakat dunia ini (Yoh. 15:16). Gereja diberi mandat oleh Kristus untuk menjadi terang dan garam (Mat. 5:13-14). Di dalam dunia Gereja hidup menyatu dengan masyarakat dunia yang bersifat pluralistis. Gereja sebagai persekutuan orang percaya, berada di tengah-tengah masyarakat, kebudayaan, politik, ekonomi dan sosial. Dalam konteks ini Gereja berfungsi sebagai terang di tengah-tengah kegelapan (1 Ptr. 2:9).
Gereja dan negara adalah merupakan suatu lembaga yang diciptakan oleh Allah. Dengan demikian keduanya harus tunduk kepada Allah. Gereja dan negara menerima tugas dan panggilan dari Allah, dan berfungsi di tengah-tengah pergaulan hidup manusia di dunia ini. Menurut Karl Barth, Gereja dan negara sama-sama berlandaskan “Kerajaan Kristus”, dimana negarapun diartikan sebagai bagian dari “tata anugerah”. Negara dan Gereja dilukiskan sebagai dua lingkungan yang konsentris, dengan Injil adalah sebagai pusat satu-satunya.
Dari pengertian di atas nyatalah bahwa Gereja dan negara diciptakan Allah untuk memenuhi keinginanNya, dan keduanya harus tunduk kepada Allah dalam melaksanakan tugas dan panggilannya masing-masing.
Dalam rangka pemerintahan Allah akan dunia ini, maka Gereja dan negara harus mempunyai rancangan demi kemuliaan Allah, dimana Gereja harus mengatur kegiatan ritus keagamaan dan negara mengurus masalah politis. Gereja membawa orang-orang untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah dan merubah manusia menjadi manusia baru. Negara adalah merupakan lembaga yang acap kali dilanda problema untuk mempertahankan identitas yang tidak pernah kekal.
Menurut Marthin Luther, negara tidak boleh mengurusi atau mencampuri wewenang Gereja dalam hal spiritual dan juga struktur pengorganisasian. Oleh karena itu Gereja dan negara merupakan dua identitas yang otonom yang masing-masing memiliki wilayan kewanangan sendiri-sendiri. Demikian Marthin Luther memahami adanya dua Kerajaan, yaitu Kerajaan Allah dan kerajaan dunia : Gereja dan Negara. Keduanya terpisah namun saling berhubungan.
Dengan demikian Gereja dan Negara mempunyai perbedaan sebagai berikut:
Gereja adalah pra-reformasi atau bentuk-bentuk pendahuluan umat manusia yang baru, dimana Gereja menuju kepada kenyataan sepenuhnya yaitu Kerajaan Allah. Sedangkan Negara adalah suatu lembaga yang didirikan oleh Allah dan yang bermaksud memelihara keamanan tata tertib
Tugas Gereja ialah memuliakan Tuhan di dalam kebaktian, memberitakan firman kepada semua orang, melayankan sakrament menurut peraturan yang telah ditetapkan Yesus Kristus, membangun dan memperkembangkan persekutuan orang-orang beriman, dan melaksanakan pelayanan kepada sesama manusia. Sedang tugas negara menerima panggilan untuk melayani Tuhan dengan sesama manusia dengan jalan memelihara hukum-hukum dan tata tertib dalam pergaulan hidup.
Gereja hanya mempunyai alat-alat rohani dan kewibawan, sedangkan Negara mempunyai hak menggunakan kekuatan pedang dalam memenuhi tugasnya.
Secara prinsipil, gereja adalah oikumenis sedang negara hanya mempunyai kekuasaan atau suatu teritorium (daerah) yang terbatas.
Negara mempunyai kepala yang tinggal di dunia ini yang disebut kepala negara, tetapi kepala gereja adalah Kristus yang berada di sorga.
Walaupun Gereja dan Negara mempunyai perbedaan, namun perlu diperhatikan bahwa hubungan atau kerukunan antar Gereja dan Negara tidak boleh dipisahkan. Dalam hubungan ini Gereja harus kritis terhadap Negara. Gereja dapat rukun, hormat, dan taat kepada pemerintah sejauh pemerintah dapat bertindak adil dan berlaku baik terhadap hukum dan undang-undang yang sesuai dengan mandat yang diberikan Tuhan kepada mereka.
Gereja adalah persekutuan orang-orang yang terpanggil untuk menjadi sarana berkembangnya kerajaan sorga. Tugas Gereja yang sedemikian rupa dapat dilihat dari sifatnya yang am (kudus). Sehingga dapat disimpulkan bahwa Gereja tidak memiliki tujuan pada dirinya sendiri. Gereja berada bukan untuk Gereja semata dan bukan kepentingan gereja melainkan demi kepentingan kerajaan Allah sendiri. Jadi gereja tidak mempunyai kuasa dari dirinya sendiri, tetapi hanya memperoleh suatu perintah, suatu misi untuk pergi menjadikan semua orang murid-murid Yesus (bnd. Mat 28 :18-20; Kis 1:8). Perintah ini menjadi tugas dan tanggungjawab semua warga kristiani atau Gereja secara universal. Artinya tidak dibatasi oleh waktu, ruang ataupun keadaan dimana Gereja berada untuk melayani, bermisi dan berkarya.
Oleh karena itu pemenuhan dan kepenuhan ini hanya dapat menjadi kenyataan jika Gereja berjuang dengan segala kekuatannya untuk merealisasikannya. Artinya Gereja harus mampu menjadi garam dan terang dunia. Gereja harus mau turut serta untuk campur tangan dalam kehidupan orang banyak. Tanggungjawab dan wewenang ini tidak terbatas bahkan Gereja sendiri harus berani dan bertanggungjawab atas tindakan-tindakan negara yang bertentangan dengan maksud Allah.
Adapun tugas dan tanggungjawab Gereja terhadap Negara adalah:
Firman Allah harus diproklamirkan sesuai dengan tujuan yang diterimanya sebagai terang untuk negara. Dalam hal ini gereja dapat menegur pemerintah yang lalim (menyuarakan suara nabiah).
Gereja harus mendoakan negara yang mengatur dunia ini dan juga para pembesar-pembesarnya (1 Tim 2:1-2), agar jemaat dapat hidup tenang dan tenteram.
Gereja bertugas untuk mengisi kerohanian para pembesar-pembesar dan penguasa-penguasa.
Gereja menjadi pola anutan bagi negara.
Gereja harus menghormati negara dan mentaati pemerintah yang berwibawa (Rom 13:1).
Dalam hal ini Gereja harus turut memperhatikan apa yang dibuat atau diciptakan oleh negara demi kemuliaan Allah. Untuk itu Gereja harus mempunyai tugas yang diemban dari Allah, yaitu :
Diakonia,yaitu melayani; Gereja wajib melayani negara baik secara iman dan memberikan petunjuk untuk terciptanya keseimbangan.
Koinonia, yaitu persekutuan; Gereja harus bersekutu dalam membangun dunia ini.
Marturia, yaitu bersaksi; Gereja harus dapat bersaksi sebagaimana Kristus yang diimaninya.
Tugas Gereja dan negara adalah untuk memuliakan Tuhan. Gereja dalam melaksanakan tugasnya dilakukan dengan memberitakan Firman kepada semua orang, melayankan Sakramen menurut peraturan yang telah ditetapkan Yesus Kristus, membangun dan memperkembangkan persekutuan orang-orang beriman, dan melaksanakan pelayanan kepada sesama manusia. Sedang negara yang menerima panggilan untuk melayani Tuhan melaksanakan tugasnya dengan jalan memelihara hukum-hukum dan tata tertib dalam pergaulan hidup masyarakat di tengah-tengah kehidupan berbangsa.
Dalam hal inilah, umat beragama (Gereja) dan pemerintah, saling melengkapi dan saling menopang, saling kristis, dan saling mendoakan. Hal itu bukan berarti bahwa Gereja (umat beragama) harus dicampuradukkan, namun juga tidak dirobek-terpisah. Sebagaimana Luther, dan Bonhoeffer, tidak menyetujui konsep Corpus Christendom, yaitu usaha untuk menyatukan Emperor dengan pope (Negara dan Gereja). Keduanya berbeda, namun mempunyai hubungan yang erat, dan dapat bekerja saling melengkapi sesuai dengan mandat yang diberikan Tuhan kepada mereka.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI