Negara mempunyai kepala yang tinggal di dunia ini yang disebut kepala negara, tetapi kepala gereja adalah Kristus yang berada di sorga.
Walaupun Gereja dan Negara mempunyai perbedaan, namun perlu diperhatikan bahwa hubungan atau kerukunan antar Gereja dan Negara tidak boleh dipisahkan. Dalam hubungan ini Gereja harus kritis terhadap Negara. Gereja dapat rukun, hormat, dan taat kepada pemerintah sejauh pemerintah dapat bertindak adil dan berlaku baik terhadap hukum dan undang-undang yang sesuai dengan mandat yang diberikan Tuhan kepada mereka.
Gereja adalah persekutuan orang-orang yang terpanggil untuk menjadi sarana berkembangnya kerajaan sorga. Tugas Gereja yang sedemikian rupa dapat dilihat dari sifatnya yang am (kudus). Sehingga dapat disimpulkan bahwa Gereja tidak memiliki tujuan pada dirinya sendiri. Gereja berada bukan untuk Gereja semata dan bukan kepentingan gereja melainkan demi kepentingan kerajaan Allah sendiri. Jadi gereja tidak mempunyai kuasa dari dirinya sendiri, tetapi hanya memperoleh suatu perintah, suatu misi untuk pergi menjadikan semua orang murid-murid Yesus (bnd. Mat 28 :18-20; Kis 1:8). Perintah ini menjadi tugas dan tanggungjawab semua warga kristiani atau Gereja secara universal. Artinya tidak dibatasi oleh waktu, ruang ataupun keadaan dimana Gereja berada untuk melayani, bermisi dan berkarya.
Oleh karena itu pemenuhan dan kepenuhan ini hanya dapat menjadi kenyataan jika Gereja berjuang dengan segala kekuatannya untuk merealisasikannya. Artinya Gereja harus mampu menjadi garam dan terang dunia. Gereja harus mau turut serta untuk campur tangan dalam kehidupan orang banyak. Tanggungjawab dan wewenang ini tidak terbatas bahkan Gereja sendiri harus berani dan bertanggungjawab atas tindakan-tindakan negara yang bertentangan dengan maksud Allah.
      Adapun tugas dan tanggungjawab Gereja terhadap Negara adalah:
Firman Allah harus diproklamirkan sesuai dengan tujuan yang diterimanya sebagai terang untuk negara. Dalam hal ini gereja dapat menegur pemerintah yang lalim (menyuarakan suara nabiah).
Gereja harus mendoakan negara yang mengatur dunia ini dan juga para pembesar-pembesarnya (1 Tim 2:1-2), agar jemaat dapat hidup tenang dan tenteram.
Gereja bertugas untuk mengisi kerohanian para pembesar-pembesar dan penguasa-penguasa.
Gereja menjadi pola anutan bagi negara.
Gereja harus menghormati negara dan mentaati pemerintah yang berwibawa   (Rom 13:1).
Dalam hal ini Gereja harus turut memperhatikan apa yang dibuat atau diciptakan oleh negara demi kemuliaan Allah. Untuk itu Gereja harus mempunyai tugas yang diemban dari Allah, yaitu :