Mohon tunggu...
Wahyu Samiaji
Wahyu Samiaji Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Pengarang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hukum Perkawinan di Indonesia Sebuah Kajian dalam Hukum Islam dan Hukum Materil

13 Maret 2024   00:06 Diperbarui: 13 Maret 2024   00:09 290
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Hukum Perkawinan Di Indonesia

Sebuah Kajian Dalam Hukum Islam dan Hukum Materil

Wahyu Samiaji

222121065

HKI 4B

Abstract:

Hukum perkawinan di Indonesia merupakan hal yang kompleks dan krusial dalam mengatur kehidupan sosial dan keluarga masyarakat. Buku ini memberikan penjelasan yang komprehensif mengenai perkembangan hukum perkawinan di Indonesia, dari sejarahnya hingga implementasinya dalam konteks hukum positif, terutama dalam ranah hukum Islam. Bab-bab dalam buku ini mengulas sejarah, konsep, serta berbagai aspek penting terkait perkawinan, seperti status wanita, peran wali, hak dan kewajiban suami istri, perceraian, batas usia perkawinan, poligami, pencatatan perkawinan, dan berbagai prosedur hukum terkait. Dengan penjelasan mendalam dalam setiap babnya, buku ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam memperluas pemahaman tentang hukum perkawinan di Indonesia, serta menjadi panduan yang berguna bagi praktisi hukum, akademisi, dan masyarakat umum.

Keywords: Hukum Perkawinan, Indonesia, Hukum Islam.

Pengenalan:

Buku yang direview berjudul Hukum Perkawinan di Indonesia "Sebuah Kajian Dalam Hukum Islam dan Hukum Materil" karya Dr. Moh. Ali Wafa, S.H., S.Ag., M.Ag, yang dicetak pada tahun 2018. Buku tersebut diterbitkan di Tangerang Selatan oleh YASMI (Yayasan Asy-Syari'ah Modern Indonesia). Buku ini berjumlah 433 halaman, dan terdiri dari 15 bab.

Buku Hukum perkawinan di Indonesia merupakan bidang yang kompleks dan sangat penting dalam mengatur kehidupan sosial dan keluarga masyarakat. Dalam konteks ini, pemahaman yang mendalam terhadap sejarah, konsep, serta aspek hukum yang terkait dengan perkawinan menjadi sangat diperlukan. Buku ini memberikan penjelasan yang komprehensif mengenai perkembangan hukum perkawinan di Indonesia, mulai dari sejarahnya hingga implementasinya dalam konteks hukum positif, terutama dalam ranah hukum Islam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun