Sebuah rudal 'nyasar' menghantam ke wilayah Przewodow, Polandia, pada Rabu, 16 November 2022. Di sinyalir rudal tersebut hasil tembakan Ukraina dalam rangka menghalau serangan Rusia.
Perseteruan antara Ukraina dan Rusia sepertinya masih berlanjut. Serangan Rusia terhadap Ukraina diwarnai dengan meluncurnya 85 rudal ke negara pimpinan Volodymyr Zelenskyy tersebut.Â
Akibatnya, Ukraina harus menghalau serangan itu dengan melakukan tembakan langsung ke rudal Rusia. Namun, halauan itu menyasar hingga ke negara Polandia dan merenggut nyawa warganya. Sampai hari ini, diketahui ada dua orang korban meninggal dunia akibat rudal nyasar tersebut.
Rusia Harus Tanggung Jawab
Walau rudal yang menghantam Polandia itu hasil salah sasaran serangan Ukraina, NATO bersikeras kalau Rusia yang paling bertanggung jawab.
"Ini bukan salah Ukraina, Rusia yang tetap bertanggung jawab karena tetap melanjutkan perang ilegal yang menyerang Ukraina," ujar Sekretaris Jendral NATO, Jens Stoltenberg, sebagaimana yang dikutip dari CNN Indonesia.
Jens menilai tidak ada bukti kesengajaan Ukraina melepas rudalnya yang menyasar ke Polandia.
Joe Biden Buka Suara
Di sela-sela pertemuan KTT G20 di Bali, Indonesia, Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, turut mengomentari peristiwa yang terjadi di Polandia.
Biden menilai bukan Rusia yang menyerang Polandia. Sebab, diawal peristiwa sempat beredar kabar bahwa rudal tersebut milik Rusia.
"Tidak mungkin ... lintasan bahwa itu ditembakkan dari Rusia. Tapi kita lihat saja nanti," ujar Biden seusai pertemuan G7 di sela-sela G20 Bali, seperti yang dikutip dari CNBC Indonesia.
Saat ledakan itu, Radio ZET Polandia memberitakan dua orang yang menjadi korban di desa yang berjarak 6 km dari perbatasan Ukraina.
Sempat Panggil Duta Besar Rusia
Sebagaimana berita awal yang beredar, bahwa rudal yang nyasar itu milik Rusia, pemerintah Polandia memanggil Duta Besar Rusia di Warsawa. Pemanggilan itu untuk mengkonfirmasi terkait peristiwa yang terjadi di wilayah Przewodow.
Hingga akhirnya Presiden Polandia, Andrzej Duda, mengatakan bahwa rudal yang menghantam negaranya berasal dari sistem pertahanan Ukraina.
"Berdasarkan informasi bahwa kami terima, itu merupakan rudal S-300 era Uni Soviet. Sebuah rudal tua dan tak ada bukti itu diluncurkan dari pihak Rusia," ujar Duda, yang dikutip  dari CNN Indonesia.
Dengan begitu, Andrzej Duda tidak perlu mengaktifkan Pasal 4 Kesepakatan NATO, dimana isinya mengatakan bahwa NATO berhak melakukan serangan terhadap pihak atau negara yang terbukti menyerang anggota mereka.
Perang memang tidak mendatangkan kebaikan. Kalah atau pun menang, keduanya hanya memberikan dampak buruk. Perselisihan Rusia dan Ukraina akhirnya merugikan pihak yang tidak ikut campur di dalamnya. ***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H