Mohon tunggu...
wahyu mada
wahyu mada Mohon Tunggu... Penulis - Pemuda dari Nganjuk yang ingin memandang dunia dari berbagai sudut pandang

Sejarah dadi piranti kanggo moco owah gingsire jaman (KRT Bambang Hadipuro)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Dampak Reformasi: Demonstrasi Penurunan Perangkat Desa Kedondong, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk Tahun 1998

14 Februari 2022   18:21 Diperbarui: 14 Februari 2022   18:22 1590
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Demikian juga Pak Camat Kecamatan Bagor diundang oleh kaum reformis ke Balai Desa Kedondong, karena secara administratif Desa Kedondong masuk dalam Kecamatan Bagor. Oleh sebab itu sudah menjadi tanggung jawab pihak kecamatan (camat) untuk membantunya. Hal tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979 Tentang Pemerintahan Desa dalam Pasal 1, Pasal 10, Pasal 15, Pasal 16, Pasal 27, dan Pasal 35. Salah satunya seperti dijelaskan dalam Pasal 1 (A) bahwa desa adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat termasuk di dalamnya kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah langsung dibawah Camat dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979).

Bapak To (kades), Bapak Di (carik), Bapak Pudjianto (Camat Bagor), Bapak Moekino (anggota LMD), Bapak Sartono (Sekretaris LKMD), dan perwakilan tokoh reformis berkumpul di dalam Balai Desa Kedondong untuk membahas tuntutan-tuntutan massa yang diajukan kepada kades dan carik (Surat Pengunduran Diri Bapak Di, 27 Juni 1998). Tokoh-tokoh reformis mengajukan beberapa pertanyaan yang harapannya dijawab oleh kades secara jujur.

"Ditanyai masalah keuangan, ya masalah pekerjaan, jadi seolah-olah dipojokkan pokoke (pokoknya) , sebagian ya betul, sebagian yang dituduhkan ya salah, bukan betul semuanya ndak" (Bapak Kabul, 1 Desember 2021).

Bapak Kabul juga menambahkan hal krusial yang akhirnya menyebabkan konflik sosial di Kedondong, yaitu tentang penyelewengan memang benar-benar terjadi. Akhirnya setelah didesak oleh berbagai pertanyaan yang diajukan oleh perwakilan tokoh-tokoh aktivis, Kades dan Carik Kedondong bersedia untuk mundur dari jabatannya. Hal itu dibuktikan dengan ditandatanganinya Surat Pernyataan Pengunduran Diri Kepala Desa Kedondong dan Surat Pernyataan Pengunduran Diri Sekretaris Desa Kedondong yang tepat pada pukul 10:00 WIB tanggal 27 Juni 2021. Surat itu masing-masing ada dua, satu dari kades dan satunya lagi dari carik. Surat  itu masing-masing ditandatangani oleh camat, perwakilan LKMD, dan perwakilan LMD sebagai saksi. Bapak kades dan camat yang diturunkan tidak melawan, bahkan dengan rendah hati menerima keputusan yang diajukan oleh masyarakat tersebut.

"Tidak ada pak lurah sembunyi pak carik sembunyi tidak ada, jadi dengan atas kehendak masyarakat, dulunya dipilih oleh masyarakat, terus diturunkan oleh masyarakat sudah dia legawa, jadi legawa saya itu lo sudah tidak dikehendaki masyarakat" (Bapak Sukoco, 22 November 2021).

Selain itu, kades terkait menerima keputusannya sendiri untuk mundur dari jabatanya karena beliau tidak lama lagi sudah dijadwalkan untuk pensiun. Jagatirta Desa Kedondong saat itu, yaitu Alm. Pak Laji juga menyarankan Pak To untuk mundur saja dari jabatannya dengan mempertimbangkan krisis legitimasi dari masyarakat untuk Pak To dan Pak Di.

Kondisi Desa Kedondong paska peristiwa yang terjadi pada 27 Juni 1998 cukup dibilang stabil untuk ukuran desa. Walaupun tetap terdapat beberapa kelompok masyarakat pro kades yang marah dan tidak setuju dengan keputusan itu. Kelompok itu menyembunyikan rasa ketidaksukaan mereka mengenai keputusan itu atau dapat dikatakan memendam rasa itu sendiri.

"Makanya untuk kedepannya saya mohon jika jadi tokoh-tokoh masyarakat, jadi perangkat, maupun jadi istilahnya disini lurah atau siapa saja, pimpinan yang ada di Desa Kedondong harusnya mengacu pada sejarah tahun-tahun yang lalu, karena apa? masyarakat sekarang sudah kritis, kalau lurah atau pimpinan sekarang tidak memenuhi  janji atau tidak sesuai dengan alur jalannya masyarakat, jangan harap mau jadi pemimpin di Desa Kedondong" (Bapak Sukoco, 22 November 2021)

Kesimpulan

Partai politik yang eksis dan berkuasa di era Orde Baru yaitu Golongan Karya atau yang akrab disebut Golkar. Partai ini pada masa Orde Baru sering disebut sebagai kendaraan bagi penguasa. Golkar juga menjadi sarana untuk memastikan suara pemilu mayoritas selalu mendukung pemerintahan Orde Baru. Tidak hanya itu, para PNS, pegawai BUMN, aparatur desa, hingga anggota maupun purnawirawan ABRI wajib untuk bergabung dalam Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) dan mendukung Golkar (Intan Nadhira Safitri, Mata Indonesia News 20 Oktober 2021). Aparatur Desa Kedondong yang dimana jabatan tertinggi dijabat oleh lurah (panggilan akrab Kades Kedondong) juga melakukan hal yang sama. Partai Golongan Karya saat itu Pemerintahan Desa Kedondong  dilibatkan untuk memenangkan suatu golongan, karena jika tidak menang dapat amarah dari atasannya. Jadi mau tidak mau menggunakan uang subsidi desa dan uang khas untuk kampanye. Selain itu juga pada masa kepemimpinan Bapak To yang terkenal maju dalam bidang olahraga hingga sampai tingkat kecamatan tentunya membutuhkan biaya yang tidak sedikit untuk ukuran desa. Biaya itu salah satunya juga diambil dari uang subsidi desa tanpa musyawarah terlebih dahulu.  Selain itu Kades Kedondong terkait saat menjalankan amanah tidak sesuai dengan janji-janjinya dahulu, salah satunya adalah permasalahan anggaran yang akan direalisasikan menjadi bantuan batu bata 1.000. Oleh karena itu, adanya permasalahan-permaslahan tersebut yang menyebabkan ketidakpuasan dan kemarahan masyarakat Kedondong atas kepeimpinan Bapak To sebagai kades. Hingga akhirnya masyarakat mulai berani berunjuk rasa dan menurunkan Kepala Desa Kedondong pada 27 Juni 1998 atau satu bulan setelah Presiden Soeharto mundur dari jabatannya.

Referensi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun