Mohon tunggu...
Wahyu Leksono
Wahyu Leksono Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah Mahasiswa semester 7 Program Studi S1 Bisnis Digital Universitas Negeri Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Financial

Mengenal Pengertian Fintech dan Perkembangannya Hingga Era Web 3.0

26 Oktober 2024   16:22 Diperbarui: 27 Oktober 2024   00:13 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sistem pinjaman dan kredit yang saat ini dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja yang diawasi langsung oleh OJK (Otoriter Jasa Keuangan) memberi jaminan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna. Namun, sebelum era fintech mulai berkembang seperti saat ini, banyak orang yang harus melakukan banyak persyaratan yang terbilang rumit dan tidak terjamin keamanannya. Pinjaman dan kredit yang dilakukan sebelum berkembangnya era fintech dilakukan seperti berikut ini:

  • Pengajuan pinjaman membutuhkan persyaratan dokumen yang rumit (slip gaji, jaminan/agunan).

  • Bank dan lembaga keuangan menggunakan proses manual dalam mengevaluasi kelayakan kredit melalui wawancara langsung dan analisis dokumen.

  • UMKM dan individu tanpa riwayat kredit sulit mendapatkan pinjaman karena bank hanya fokus pada nasabah dengan profil risiko rendah.

  • Waktu persetujuan dan pencairan dana bisa berlangsung hingga berminggu-minggu atau berbulan-bulan.

3. Investasi dan Manajemen Aset

Sama halnya ketika seseorang ingin melakukan penanaman modal atau investasi dan juga manajemen aset. Banyak syarat yang harus diperlukan oleh seorang nasabah ketika hendak melakukannya, investasi dan manajemen aset dilakukan secara offline melalui pialang saham dan informasi pasar modal yang sulit diakses. Namun seiring dengan perkembangan fintech, memberi banyak kemudahan bagi nasabah ketika hendak melakukan investasi dan manajemen aset tidak seperti cara dibawah ini ketika belum adanya fintech:

  • Investasi hanya dapat dilakukan melalui pialang saham atau manajer investasi.

  • Nasabah perlu bertemu langsung dengan konsultan keuangan untuk mendapatkan informasi dan rekomendasi investasi.

  • Informasi pasar modal tidak mudah diakses oleh masyarakat awam, membuat investasi terbatas pada kalangan tertentu.

  • Kurangnya akses ke instrumen investasi sederhana bagi masyarakat umum seperti reksa dana atau obligasi.

4. Infrastruktur dan Akses Keuangan

Sama halnya dengan infrastruktur dan akses keuangan yang masih sulit dijangkau oleh banyak orang yang menjadikan hanya orang-orang tertentu saja yang dapat menjangkau akses tersebut. Infrastruktur dan akses keuangan dilakukan seperti dijelaskan berikut:

  • HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    5. 5
    6. 6
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Financial Selengkapnya
    Lihat Financial Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun