Mohon tunggu...
Wahyu Kuncoro SN
Wahyu Kuncoro SN Mohon Tunggu... Editor - Kolumnis - Editor - Dosen

Urip prasojo ora neko neko

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Menyelamatkan Kedaulatan Nasional di Pusaran Konflik Laut Cina Selatan

23 Mei 2024   15:21 Diperbarui: 23 Mei 2024   18:02 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Walaupun Indonesia tidak termasuk ke dalam claimant states, namun nine dash line yang diklaim oleh Tiongkok telah bersinggungan dengan kepentingan nasional Indonesia di Laut Natuna Utara.

Kepentingan nasional Indonesia di Laut Natuna Utara antara lain kepentingan pertahanan, kepentingan ekonomi, dan kepentingan tatanan dunia.

Bahwa terkait dengan kepentingan pertahanan dalam rangka mempertahankan kedaulatan wilayah, dapat dikatakan bahwa sengketa  LCS  ini  merupakan  "ujian" bagi Indonesia dalam mempertahankan teritorialnya di Laut Natuna Utara.

Indonesia mengklaim wilayah perairan tersebut sebagai bagian dari wilayah kedaulatannya dengan merujuk pada United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) tahun 1982. Dasar hukum tersebut kemudian secara tegas memberikan Indonesia hak berdaulat untuk mengeksplorasi sumber daya alam yang terkandung di dalamnya.

Hal ini kemudian berkaitan juga dengan kepentingan ekonomi Indonesia. Merujuk pada Putusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI No. 47 Tahun 2016, Laut Natuna kaya akan sumber daya laut seperti berbagai jenis ikan dan biota laut lainnya. Selain itu, potensi sumber daya alam lainnya yang terkandung di wilayah tersebut adalah kandungan minyak dan gas alam.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat Blok East Natuna memiliki kandungan potensi minyak mencapai 36 juta barel minyak dan volume gas alam di tempat (Initial Gas in Place/IGIP) sebanyak 222 triliun kaki kubik (tcf), serta cadangan gas alam sebesar 46 tcf. Berdasarkan potensi tersebut, Indonesia memiliki hak untuk mengelola sumber daya di Laut Natuna Utara dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan ekonomi Indonesia.

Selanjutnya, Indonesia juga memiliki kepentingan tatanan dunia untuk menjaga stabilitas Kawasan utamanya di LCS. Klaim tumpang tindih di perairan LCS ini sungguh kerap menimbulkan ketegangan dan berpotensi menyebabkan instabilitas keamanan di kawasan.

Hal ini ditandai dengan persaingan antara AS dan Tiongkok dimana kedua negara berlomba- lomba menunjukkan kekuatan militernya di kawasan LCS dengan mengerahkan kapal induk dan kapal perangnya masing-masing.

Sebagai respons atas tindakan asertif dan ekspansi Tiongkok di LCS, eskalasi kemudian menjalar ke Taiwan. Taiwan meningkatkan kehadiran personel militernya dengan menyiagakan angkatan udara dan persenjataannya di pulau utama yang diduduki Taiwan di LCS. Tidak hanya Taiwan, dalam perkembangannya, beberapa sekutu AS seperti Inggris dan Perancis juga ikut mengirimkan kapalnya ke wilayah LCS dengan dalih menjalankan operasi untuk menjalankan kebebasan navigasi. Selain itu, Jerman juga berencana untuk bergabung dalam misi tersebut dengan mengerahkan armada tempur maritimnya pada Agustus mendatang.

Dengan adanya manuver-manuver tersebut, Vietnam dan Filipina yang merupakan claimant states juga ikut berupaya untuk meningkatkan kekuatan militernya mengingat keamanan di wilayah LCS yang semakin tidak stabil. Vietnam membuat bunker dan landasan pacu untuk memperkuat pertahanan udaranya. Sedangkan Filipina menyatakan akan meningkatkan kehadiran angkatan lautnya di LCS untuk memberikan perlindungan kepada para nelayan asal Filipina.

Urgensi Menjaga Stabilitas Kawasan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun