Mohon tunggu...
Wahyu Kuncoro SN
Wahyu Kuncoro SN Mohon Tunggu... Editor - Kolumnis - Editor - Dosen

Urip prasojo ora neko neko

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Menyelamatkan Kedaulatan Nasional di Pusaran Konflik Laut Cina Selatan

23 Mei 2024   15:21 Diperbarui: 23 Mei 2024   18:02 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sementara itu, pemerintah Indonesia tidak mengakui nine dash line dan menganggap bahwa Tiongkok telah melakukan pelanggaran di wilayah ZEE Indonesia, yaitu di perairan Laut Natuna Utara.

Dalam konteks hubungan internasional, setiap negara mempunyai tujuan untuk mencapai, memperjuangkan, merealisasikan, dan mempertahankan kepentingan nasionalnya.

Kepentingan nasional terbentuk berdasarkan asumsi bersama suatu bangsa terhadap kondisi tertentu yang menjadi perhatian mendasar bagi negaranya seperti keamanan, kebebasan, ketertiban, keadilan, dan kesejahteraan.

Menurut Nuechterlein dalam "National Interest and Foreign Policy: A Conceptual Framework for Analysis and Decision-Making." (2012) menjelaskan kepentingan nasional suatu negara dibagi menjadi empat kategori yaitu :

Pertama, kepentingan pertahanan (defence interest) yaitu kepentingan nasional yang berkaitan dengan kewajiban negara untuk melindungi warga negara, wilayah, dan sistem politiknya dari ancaman negara lain.

Kedua, kepentingan ekonomi (economic interest) yaitu kepentingan nasional yang berkaitan dengan tujuan untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan dengan menjalin hubungan dengan negara lain. Ketiga, kepentingan tatanan dunia (world order interest) adalah kepentingan nasional yang bertujuan untuk mewujudkan dan mempertahankan sistem politik dan ekonomi internasional agar tercipta rasa aman bagi setiap negara dalam melakukan interaksi dalam sistem internasional.

Keempat, kepentingan ideologi (ideological interest) adalah kepentingan nasional untuk mempertahankan dan melindungi ideologi negara, serta mendorong nilai- nilai yang dipercaya dan diyakini oleh masyarakat guna mencapai kebaikan yang universal.

 

Memperjuangkan Kepentingan Nasional

      Berbagai kebijakan yang dibuat oleh claimant states terhadap sengketa LCS tidak terlepas dari upaya memperjuangkan kepentingan nasionalnya. Lantas muncul pertanyaan, apa kepentingan Indonesia terkait sengketa LCS?

  Dalam melihat kepentingan nasional Indonesia terkait konflik di LCS, maka dapat dirunut dari dua hal yang saling berkaitan, yakni dinamika yang terjadi dalam sengketa LCS dan persinggungan di Laut Natuna Utara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun