Reviewer : Wahyu Saputra (212111252)
Pembahasan
Pernikahan merupakan siklus kehidupan manusia, dimana cara manusia mengembangkan atau memperpanjang peradabannya. pernikahan adalah rahmat dari tuhan yang harus dipelihara dengan baik oleh setiap umat agar menghasilkan generasi dengan tatanan sosial yang baik sehingga penerus suatu peradaban berkualitas mutunya, tetapi jika tatanan kehidupan rumah tangga tidak baik, maka hal tersebut akan menjadi pengaruh menurunnya kualitas penerus bangsa.Â
Isi
Pernikahan dini merupkan pernikahan yang bertentangan dengan syarat ketentuan per undang-undangan, pernikahan dini biasanya dilakukan oleh anak dibawah umur yaitu dibawah umur 19 tahun, hal ini menjadi kasus kontroversial, pernikahan dini banyak terjadi akibat pergaulam bebas, bahkan dipaksakan orang tua ataupun karna adat istiadat. statement masyarakat tentang pernikahan dini masih terbatas apalagi ditambah didalam fikih islam tidak membatasi usia pernikahan, bahkan jika hal tersebut dianggap baik untuk menutupi aib dan menghindari zina maka pernikahan boleh jika dilaksanakan, tetapi fikih islam tidak juga menyarankan jika pernikahan tersebut akan merenggut hak-hak anak.
Dampak pernikahan dini
1. Rentan perceraian karena dilakukan dibawah umur dikarenakan fisik dan sikis belum siap
2. Rentan mengalami anemia ketika melahirkan dan kekurangan gizi.
3. Masa depan istri dan anak tidak terjamin dikarenakan pernikahan dini dilakukan pada saat usia sekolah dan akhirnya putus sekolah
4. Â Masalah ekonomi, karna putus sekolah susah mendapat pekerjaan
Problematika Hukum
UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan mengatur tentang batas usia pernikahan yaitu 19th, diusia tersebut dianggap pas,siap secara mental dan sikis
Analisis Reviewer
Pernikahan dini merupakan pernikahan yang melanggar ketentuan uu, tenry saja memiliki dampak yang buruk dari egi ekonomi, kesehatan, dikarenakan usia dibawah 19tahun merupakan usia yang belum matang  secara fisik dan sikis, kesadaran masyarakat dan pola pikir harus diubah dengan penjaberan pra nikah agar lebih siap dan mengurangi angka pernikahan dini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H