Mohon tunggu...
Wahyu Wibisono
Wahyu Wibisono Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Muhammadiyah Prof.Dr.Hamka

Saya seorang mahasiswa ilmu komunikasi Universitas Prof.Dr. Hamka, jurusan advertising

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pola Baru Interaksi Sosial di Era Media Sosial, Perspektif Analisis Fenomena Komunikasi Sosial Culture Cancel

5 Juli 2024   23:36 Diperbarui: 5 Juli 2024   23:36 189
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Daftar pustaka

Effendi, A. O. A., & Febriana, P. (2023). Fenomena Cancel Culture Sebagai Kontrol Sosial pada Kasus KDRT Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora. Jurnal Riset Komunikasi, 6(2), 21--33. https://doi.org/10.38194/jurkom.v6i2.713

Ikhsan, F., Muizunzila, F. A., & Marsuki, N. R. (2024). Pengaruh Media Sosial Terhadap Hubungan Sosial di Era Digital. Jurnal Motivasi Pendidikan Dan Bahasa, 2(1), 30--34.

Juniman, P. T. (2023). Analisis Kritis Fenomena Cancel Culture dan Ancaman terhadap Kebebasan Berekspresi. Al-Adabiya: Jurnal Kebudayaan Dan Keagamaan, 18(1), 1--14. https://doi.org/10.37680/adabiya.v18i1.2451

Mardeson, E., & Mardesci, H. (2022). Fenomena Boikot Massal (Cancel Culture) Di Media Sosial. Jurnal Riset Indragiri, 1(3), 174--181. https://doi.org/10.61069/juri.v1i3.27

Purnamasari, N. I. (2022). Cancel Culture: Dilema Ruang Publik Dan Kuasa Netizen. Mediakom: Jurnal Ilmu Komunikasi, 6(2), 137--149. https://doi.org/10.35760/mkm.2022.v6i2.7719

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun