Mohon tunggu...
Wahyu Dwi Cahyono
Wahyu Dwi Cahyono Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Berusaha lebih baik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ujian Tengah Semester Sosiologi Hukum

7 November 2023   21:12 Diperbarui: 7 November 2023   21:12 152
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

C. Contoh Kasus dan Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Efektifitas Hukum dalam Masyarakat

Contoh kasus : Banyak nya transaksi jual-beli burung yang dilindungi

Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi efektifitas hukum dalam masyarakat :

1. Penegak Hukum yang Lemah : banyak dari penegak hukum yang tidak tegas terhadap pelaku jual beli burung yang dilindungi, bahkan beberapa oknum penegak hukum memelihara burung dilindungi tanpa surat izin dari BKSDA. Tidak hanya itu terkadang penegak hukum sering kecolongan mengenai penyelundupan burung-burung yang dilindungi. Jika melihat dilapangan masih banyak sekali tempat penjualan burung dilindungi hasil tangkapan alam yang tidak dirazia oleh penegak hukum di negeri ini.

2. Susah Memberikan Sanksi Hukum : meskipun sudah ada peraturan yang mengatur mengenai hal ini tetapi banyaknya pelaku jual beli burung dilindungi baik dipasar maupun secara online membuat sanksi hukuman susah untuk diberikan kepada pelaku. beberapa kali dilakukan razia dipasar burung tetapi para pelaku tidak pernah ada habisnya.

3. Faktor Ekonomi : banyak masyarakat di Indonesia memiliki ekonomi menengah kebawah, usaha dari mencari burung dialam liar untuk dijual merupakan usaha yang menguntungkan dimana hanya bermodalkan jaring/pulut dan hp mereka bisa meraup keuntungan yang besar dari hasil jualan nya, bahkan pengepul burung juga mendapatkan untung yang besar, tidak hanya itu pembeli pun diuntungkan karena rata-rata harga burung dilindungi hasil tangkapan lebih murah dari hasil tangkaran yang memiliki sertifikat. 

D. Contoh Pemikiran Hukum Emile Durkheim, Aliran Pemikiran Positivisme

contoh Pemikiran Hukum Emile Durkheim

Kepercayaan, kepercayaan merupakan suatu respresentasi (keadaan yang bersifat mewakili) dari ekspresi hal-hal yang memiliki sifat sakral. Dikatakan bahwa sesuatu semacam ini juga erat hubungannya dengan kaitan antara makhluk hidup dengan hal yang profane (duniawi). Emile Durkheim mengatakan bahwa kepercayaan merupakan suatu perasaan yang diikuti oleh individu atas entitas yang dihormati.

contoh Aliran Pemikiran Positivisme

Aliran Positivisme merupakan aliran yang memisahkan antara hukum dengan moral, hal ini disebabkan karena hukum dan moral tidak berjalan bersama, karena moral bersifat empati dan tidak tegaan sedangkan hukum bersifat memaksa. Contoh pemikiran positivisme yaitu pada kasus nenek Minah yang sempat viral pada tahun 2009 lantaran nenek Minah yang berusia 55 tahun menerima surat panggilan dari kepolisian atas dugaan pencurian 3 buah kokoa dan dihukum penjara selama 1 bulan 15 hari. Kasus ini menjadi bukti nyata aliran positivisme bahkan saat pembacaan putusan hakim pun sampai menangis karena tidak tega memberi putusan kepada nenek yang berusia 55 tahun, tetapi hal ini harus dilakukan karena aliran positivisme mengatakan bahwa hukum harus dipisahkan dengan moral.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun