Mohon tunggu...
wahy
wahy Mohon Tunggu... -

twitter @wahysaleh

Selanjutnya

Tutup

Politik

Mana "Red Notice" Interpol Habib Rizieq, Kok Gak Ada?

9 Juni 2017   05:01 Diperbarui: 9 Juni 2017   08:48 718
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

18. Kejahatan perang (war crime)

19. Kejahatan terhadap karya seni (works art)

Karena tak ada satu pun yang memenuhi kriteria  kejahatan tersebut di atas untuk Interpol harus terbitkan red notice untuk Habib Rizieq, maka kalau saya sih yakin se yakin-yakin nya ndak bakalan ada red notice Interpol untuk kasus Habib Rizieq ini, tunggu aja de sampe lebaran kuda ga bakalan ada, repot amat Interpol ngurus kasus ecek-ecek ini seperti kata Sri Bintang Pamungkas, atau seperi kata Bang One diatas, lah pornografi ada di kehidupan sehari-hari bule kok, mungkin ga kaget-kaget amat atau stress dengan Hal yang porno-porno.

Jadi kenapa Habib Rizieq di kondisikan seperti pelaku kejahatan berat layaknya penjahat kelas kakap, dengan langkah penegak hukum seperti yang diperlihatkan beberapa waktu lalu ini, maka makin jelas terlihat adanya ketidak adilan dalam proses hukum Habib Rizieq, justru hal ini malah membuat rakyat Indonesia Makin simpati kepada Habib Rizieq dan yakin sepenuhnya mendukung Habib Rizieq.

Mayoritas Muslim di Indonesia juga tahu Habib Rizieq dari dulu memang konsisten melawan nahi munkar, Ulama ini sangat pemberani, dan konsisten dengan sikapnya, saya paling ingat ketika Habib Rizieq dengan lantangnya menantang Gusdur untuk Mubahalah dan say ingat belum setahun kemudian lantas apa yang terjadi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun