Mohon tunggu...
wahy
wahy Mohon Tunggu... -

twitter @wahysaleh

Selanjutnya

Tutup

Politik

Mana "Red Notice" Interpol Habib Rizieq, Kok Gak Ada?

9 Juni 2017   05:01 Diperbarui: 9 Juni 2017   08:48 718
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

7. Tindak pidana lingkungan hidup (environmental crime)

8. Kejahatan keuangan (financial crime)

9. Kejahatan penggunaan senjata (firearms crime)

10. Menyangkut pengusutan narapidana (fugitive investigation)

11. Pembajakan di laut (maritime piracy)

12. Kejahatan terorganisir (organized crime)

13. Kejahatan dalam bidang farmasi (pharmaceutical crime)

14. Terorisme (terrorisms)

15. Perdagangan manusia (trafficking human being)

16. Perdagangan gelap dan pemalsuan (trafficking in illicit goods and counterfeiting)

17. Kejahatan menyangkut kendaraan (vehicle crime)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun