Kalau ditanya satu per satu pada setiap orang, setujukah Anda, Pancasila dan UUD 1945 itu diganti ? Jawabannya pasti tak sama, ada yang setuju, ada yang tak setuju, dan ada pula yang ragu-ragu.Â
Belum tentu yang setuju dan yang tak setuju itu punya alasan yang kuat. Kalau yang ragu-ragu bisa dipastikan tidak mempunyai pendirian.Â
Tetapi, kalau ditanya pada orang-orang yang memang jelas-jelas sudah anti kepada Pancasila pastilah jawabannya setuju sekali. Mereka itu datang dari kaum radikal.Apakah kaum radikalsaja, apakah tidak ada pihak-pihak lain yang juga sama-sama menghendaki Pancasila itu diganti, jawabannya sudah pasti tidak.
Masih ada pihak lain yang menginginkan Pancasila itu dibuang saja, tak perlu dipakai lagi dan pihak lain itu ialah kaum neo kapitalismedan neo imperialisme.Tetapi, keduanya ini adalah sistemyang dianut oleh sebagian kecil dari masyarakat yang sudah mapan yang ada di dunia Barat sana.
Namun, dalam pertanyaan yang ada di dalam judul di atas kita tidak menghendaki jawabannya datang dari pihak-pihak tertentu saja melainkan pertanyaan tersebut disampaikan secara generalisir, artinya tulisan ini disampaikan kepada semua pihak dari masyarakat Indonesia.
Alasan bagi yang setuju Pancasila itu diganti karena menganggap Pancasila itu tidak relevanlagi, sudah usang. Alasan yang lain memandang Pancasila itu bukanlah ideologiyang menjanjikan. Selain itu ada pula yang mengatakan Pancasila itu suatu ideologiyang tidak jelas interpretasinya.
Itu semua membaca acuan yang ada pada Pancasila tersebut. Lain halnya dengan alasan ideologisyang memang benar-benar ingin membuang Pancasila itu karena ingin menggantinya dengan ideologiatau pahamyang mereka anut sendiri.
Lalu, pertanyaannya sekarang, mungkinkah hal itu bisa terjadi? Jawabannya, bisa saja terjadi tetapi jika terpenuhi syarat-syarat seperti yang berikut ini. Banyak rakyat yang tidak acuh lagi, Pancasila itu mau diganti atau tidak, bagi mereka masa bodoh. Diganti, mereka tidak akan melawan, tidak diganti pun tetap saja mereka tak acuh.
Syarat berikutnya ialah tidak terbendungnya suatu pressureyang menghendaki segeranya Pancasila itu diganti akibat kalahnya para fanatisme mempertahankan Pancasila. Kekuatan yang menghendaki Pancasila itu diganti merupakan suatu kekuatan yang sangat besar dan cukup ampuh.
Pressure yang dimaksud ialah suatu penjajahan baru yang dengan kekuatan yang dimilikinya mampu menguasai Indonesia dan menjajahnya. Maka disitu otomatisPancasila dan UUD 1945 pun diganti.
Tetapi, selama itu tidak terjadi maka tidak mungkin penggantian Pancasila dan UUD 1945 itu secara drastis.Hanya yang masih masuk akal ialah upaya yang pelan-pelan secara sistematismenggerogoti kewibawaan Pemerintah sambil memasukkan pula jarum-jarum fitnah kepada rakyat. Memang, nanti banyak juga rakyat yang terbuai dengan jarum fitnah tersebut.